Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif wacana kenaikan gaji guru minimal Rp5 juta per bulan.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru merupakan isu lama yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.
Puguh mengatakan guru merupakan instrumen utama dalam mencetak generasi bangsa yang berkualitas. Karena itu, kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan anggaran negara.
“Saya pikir gagasan yang disampaikan salah satu anggota Komisi X DPR RI cukup bagus. Isu terkait kesejahteraan guru ini memang menjadi isu lama yang sampai hari ini masih menyisakan permasalahan yang cukup serius,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu menilai kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik. Semakin kompeten dan sejahtera seorang guru, semakin besar pula peluang lahirnya generasi yang berkualitas dan mampu bersaing.
“Guru adalah salah satu instrumen dalam mencetak dan melahirkan generasi berkualitas. Semakin berkualitas guru, semakin kompeten guru, maka akan berbanding lurus dengan kualitas anak-anak bangsa yang mereka didik,” katanya.
Puguh menyoroti masih rendahnya kesejahteraan guru honorer. Berdasarkan data yang ia sampaikan, sekitar 74 persen guru honorer masih berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan, bahkan sekitar 13 persen masih menerima penghasilan di bawah Rp500 ribu.
Menurutnya, kondisi serupa juga masih banyak dijumpai di Jawa Timur, terutama guru-guru yang mengabdi di lembaga pendidikan swasta.
“Masih sangat banyak guru, khususnya di sekolah swasta, yang menerima gaji tidak memadai. Kondisi itu tentu tidak sebanding dengan pengabdian mereka dalam mendidik anak-anak bangsa,” tegasnya.
Karena itu, Puguh mendukung upaya mengawal alokasi anggaran kesejahteraan guru dalam APBN 2027, bahkan jika memungkinkan mulai diakomodasi pada APBN 2026.
Ia juga menilai besaran gaji guru sebaiknya mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) agar lebih realistis dan sesuai kondisi di masing-masing daerah.
“Saya sepakat apabila patokannya adalah UMP atau UMK. Itu merupakan ukuran yang relevan. Ketika guru memperoleh penghasilan yang layak, saya yakin kinerja mereka dalam mengawal pendidikan anak-anak bangsa juga akan semakin baik,” ujarnya.
Legislator asal Malang itu menambahkan, Jawa Timur masih menghadapi tantangan berupa kesenjangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kualitas pendidikan secara merata.
“Disparitas kualitas pendidikan di Jawa Timur masih cukup tinggi antara daerah perkotaan dan pedesaan. Karena itu, gagasan ini patut kita sambut positif. Semoga dapat terealisasi dan menjadi harapan baru bagi para guru agar semakin fokus dan bersemangat mencetak generasi bangsa yang berkualitas serta berdaya saing,” pungkasnya.{}



