Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur menyoroti masih rendahnya realisasi belanja pegawai serta belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi dalam pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. FPKS menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara FPKS DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (29/6/2026).
Puguh menjelaskan, Fraksi PKS mencermati realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total anggaran sebesar Rp33,25 triliun. Meski sebagian besar program telah terlaksana, masih terdapat sekitar Rp2,05 triliun anggaran yang belum terserap.
“Secara umum tingkat realisasi tersebut menunjukkan sebagian besar program telah berjalan. Namun masih terdapat anggaran lebih dari Rp2 triliun yang belum terealisasi. Hal ini perlu dievaluasi secara komprehensif agar diketahui faktor-faktor penyebabnya dan tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Puguh.
FPKS juga mencatat bahwa tingkat realisasi belanja tahun 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 96,14 persen. Penurunan serapan tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya perbaikan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
Selain itu, Fraksi PKS memberikan perhatian khusus terhadap realisasi Belanja Pegawai yang hanya mencapai 89,56 persen. Menurut Puguh, pemerintah perlu menjelaskan penyebab rendahnya serapan tersebut sekaligus memastikan belanja pegawai benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Belanja Operasi merupakan komponen terbesar dalam struktur APBD. Karena itu efisiensi belanja rutin harus terus ditingkatkan, tetapi rendahnya realisasi belanja pegawai juga perlu mendapat penjelasan agar tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Di sektor pembangunan fisik, Fraksi PKS mengapresiasi realisasi Belanja Modal yang mencapai 92,47 persen. Namun, FPKS menilai masih terdapat pekerjaan rumah pada belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang realisasinya baru mencapai 86,64 persen atau menjadi yang terendah dibanding komponen belanja modal lainnya.
Menurut Puguh, pembangunan infrastruktur dasar memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendukung pelayanan publik. Karena itu, pemerintah perlu meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
“Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi merupakan investasi jangka panjang bagi masyarakat. Serapannya perlu terus ditingkatkan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh Jawa Timur,” tegasnya.
FPKS juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian anggaran pada tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki tata kelola anggaran agar lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkas Puguh.{}



