PKS Jatim Setujui Dua Raperda Strategis, Soroti Reformasi Birokrasi dan Penguatan Petrogas Jatim Utama
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (11/5/2026). Dua Raperda tersebut yakni perubahan kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta perubahan bentuk hukum PT Petrogas Jatim Utama menjadi Perseroda.
Pendapat akhir Fraksi PKS disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Raden Harisandi Savari di hadapan sidang paripurna DPRD Jatim. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa perubahan regulasi perangkat daerah harus menjadi momentum pembenahan birokrasi agar lebih produktif, profesional, dan berintegritas.
