Ancaman PHK di Jatim Menguat, Puguh DPRD Minta Pemprov Siapkan Mitigasi dan Satgas Perlindungan Pekerja

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan langkah mitigasi menyusul munculnya informasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sejumlah perusahaan di Jawa Timur.

Peringatan tersebut disampaikan Puguh menanggapi pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal yang mengungkap adanya potensi PHK di dua perusahaan akibat relokasi produksi oleh perusahaan induk yang berbasis di Jepang.

Menurut Puguh, ancaman PHK yang berpotensi terjadi di Kabupaten Pasuruan dan Mojokerto tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena dampaknya dapat meluas ke berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Kedua perusahaan tersebut berencana mengalihkan fokus bisnis ke pengembangan komponen kendaraan listrik. Produksi selanjutnya direncanakan dipindahkan ke Vietnam yang dinilai lebih mendukung pengembangan industri kendaraan listrik. Bila hal itu terjadi ribuan orang pekerja akan terdampak PHK.

“Ancaman terjadinya PHK di Jawa Timur ini tidak boleh dianggap enteng. Ketika ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, maka mereka juga kehilangan sumber penghasilan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga pekerja, tetapi juga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan perekonomian daerah,” kata Puguh.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu menjelaskan, melemahnya daya beli akibat PHK massal berpotensi menekan aktivitas ekonomi masyarakat. Jika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi tersebut dapat memicu persoalan sosial yang lebih luas.

“Ketika masyarakat kehilangan pendapatan, daya beli akan turun. Kalau daya beli turun, tentu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan aktivitas usaha di daerah. Ini yang harus diwaspadai bersama,” ujarnya.

Puguh menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus segera menindaklanjuti informasi tersebut sebelum PHK benar-benar terjadi.

Menurutnya, langkah antisipatif jauh lebih penting dibanding menunggu persoalan berkembang menjadi krisis ketenagakerjaan.

“Saya mendorong Pemprov Jatim untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi. Mumpung ini masih berupa informasi dan peringatan dini, pemerintah harus bergerak cepat agar memiliki skenario penanganan yang jelas jika PHK benar-benar terjadi,” tegasnya.

Puguh mengusulkan pembentukan Satgas PHK sebagai salah satu langkah strategis untuk mengantisipasi dampak yang mungkin timbul.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan pendataan pekerja terdampak agar mereka bisa segera mendapatkan akses pekerjaan baru maupun program peningkatan keterampilan.

“Satgas PHK perlu dipertimbangkan. Kemudian pemerintah juga harus melakukan pendataan pekerja terdampak dan menyiapkan berbagai alternatif solusi, termasuk pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jatim agar mereka memiliki keterampilan baru dan bisa kembali bekerja atau bahkan mandiri berwirausaha,” jelasnya.

Menurut Puguh, keberadaan BLK harus dioptimalkan sebagai instrumen penyelamatan tenaga kerja ketika terjadi gelombang PHK.

Dengan peningkatan kompetensi, pekerja terdampak dapat lebih mudah beradaptasi dengan kebutuhan industri baru yang terus berkembang.

Selain menyiapkan langkah mitigasi, Puguh juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja apabila PHK benar-benar tidak dapat dihindari.

Ia meminta pemerintah memastikan seluruh kewajiban perusahaan terhadap pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang tidak kalah penting adalah memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi. BPJS Ketenagakerjaan, pesangon, tabungan hari tua, dan hak-hak lainnya harus dikawal agar tidak ada pekerja yang dirugikan,” katanya.

Puguh berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak cepat untuk mengantisipasi potensi PHK tersebut sehingga dampaknya terhadap masyarakat Jawa Timur dapat diminimalkan.

“Jangan sampai ketika PHK terjadi, pemerintah baru mencari solusi. Yang dibutuhkan saat ini adalah langkah antisipasi dan perlindungan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban dari gejolak ekonomi dan industri yang sedang berlangsung,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top