Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk, menyoroti penyelesaian damai kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oknum guru berinisial HP (42) asal Lumajang terhadap muridnya di Situbondo.
Menurut Khusnul, kasus dugaan pencabulan yang sempat diamankan oleh Polsek Bungatan Polres Situbondo pada Minggu (17/5/2026) itu seharusnya tetap diproses secara hukum demi memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kalau kasus pencabulan benar-benar terjadi terus berakhir dengan damai, saya rasa itu kurang memberikan pendidikan. Harus ada efek jera memang yang diberikan oleh aparat hukum,” ujar Khusnul.
Legislator Fraksi PKS itu menilai, penyelesaian kasus pencabulan secara kekeluargaan berpotensi memunculkan preseden buruk di tengah masyarakat. Terlebih, kasus tersebut menyangkut anak di bawah umur dan terjadi di lingkungan pendidikan.
“Kalau model-model begini nanti akan banyak kasus pencabulan yang pada akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Dampaknya kurang bagus,” katanya.
Khusnul menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum tetap memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk pencabulan sesama jenis.
“Menurut saya hukum harus tetap ditegakkan bagaimanapun kejadiannya. Ini juga menyangkut perlindungan anak, sehingga lembaga perlindungan anak juga harus memberikan perhatian terhadap kasus seperti ini,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Khusnul juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan edukasi kepada anak-anak, khususnya terkait perlindungan tubuh dan kewaspadaan terhadap tindak kekerasan seksual.
“Keluarga harus sering memberikan edukasi kepada anak-anaknya, terutama anak perempuan maupun anak-anak secara umum, agar memahami bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain,” tuturnya.
Ia menilai, pendidikan perlindungan diri sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
“Ini sangat rawan dan berbahaya ketika pendidikan di keluarga masih sangat kurang. Sekali lagi, aparat hukum harus memberikan efek jera terhadap para pelaku pencabulan,” pungkasnya.{}



