Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menyatakan kesiapannya mengawal aspirasi Aliansi Ulama, Kiai, Habaib, dan Tokoh Jawa Timur yang mendatangi Gedung DPRD Jatim, Kamis (22/10/2026).
Aspirasi terkait tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut akan diteruskan kepada DPR RI sebagai lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional.
Aksi tersebut dilanjutkan dengan audiensi di dalam Gedung DPRD Jatim. Sebanyak 20 orang perwakilan massa dipersilakan masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota dewan.
Perwakilan aliansi diterima oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati bersama anggota DPRD Jatim Yordan M. Batara.

Dalam pertemuan itu, Rahmat Mahmudi, Ketua Pergerakan Umat Islam Indonesia sekaligus koordinator aliansi, menjelaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan ketatanegaraan yang sedang menjadi perhatian kelompoknya.
Rahmat menyampaikan bahwa aliansi menuntut pemakzulan Gibran dari jabatan wakil presiden. Tuntutan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan persoalan persyaratan pendidikan Gibran dan putusan Mahkamah Konstitusi yang mereka rujuk. Klaim dan penafsiran aliansi tersebut merupakan dasar aspirasi mereka, bukan kesimpulan hukum yang telah dipastikan dalam audiensi.
“Aspirasi utama kami adalah pemakzulan Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden. Kami memahami bahwa DPRD Jawa Timur tidak memiliki kewenangan langsung untuk memproses hal tersebut. Karena itu, kami datang untuk menitipkan aspirasi kepada wakil rakyat agar diteruskan kepada lembaga yang berwenang,” ujar Rahmat.
Ia menjelaskan bahwa aliansi membawa pernyataan sikap berisi tujuh tuntutan. Pihaknya berharap dokumen tersebut dapat diteruskan kepada DPR RI, sementara surat kepada Mahkamah Konstitusi dan MPR RI akan dikirimkan secara langsung.
Menanggapi aspirasi tersebut, Lilik Hendarwati menyampaikan apresiasi atas kehadiran para ulama, kiai, habaib, tokoh masyarakat, dan aktivis yang memilih menyampaikan pandangannya melalui forum audiensi.
Menurut Lilik, DPRD merupakan rumah aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap masukan yang disampaikan warga harus didengarkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku.

“Kami sangat menghargai kehadiran panjenengan semuanya yang menunjukkan kepedulian luar biasa untuk tetap menyuarakan aspirasi masyarakat. Sebagai wakil rakyat, tentu menjadi tugas kami untuk mendengarkan apa yang menjadi harapan masyarakat,” ujar Lilik.
Lilik menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan dalam audiensi telah diterima dan dicatat. Ia pun menyatakan kesiapan untuk membantu meneruskan dokumen pernyataan sikap aliansi kepada DPR RI.
“Hari ini kami terima, kami dengarkan betul-betul, dan kami catat. Insyaallah kami siap menyampaikan dan mengawal aspirasi ini hingga sampai kepada DPR RI,” tegasnya.
Meski demikian, Lilik menyampaikan bahwa DPRD Jawa Timur tidak memiliki kewenangan untuk menentukan tuntutan pemakzulan Gibran.
“Kita harus menghargai dan menghormati konstitusi. Kami juga harus menjaga marwah sebagai anggota DPRD. Tugas kami di sini adalah menerima aspirasi dan meneruskannya kepada pihak yang memiliki kewenangan,” jelasnya.
Lilik berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin secara terbuka. Ia memastikan aspirasi yang disampaikan aliansi tidak berhenti pada forum audiensi, melainkan akan diupayakan untuk diteruskan kepada pihak yang dituju.
“Kami siap mendengarkan dan memberikan tindak lanjut atas apa yang disampaikan hari ini, tentu sesuai dengan kewenangan dan koridor konstitusi,” pungkasnya.{}



