Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti belum meratanya keberadaan SMA dan SMK Negeri di sejumlah daerah di Jawa Timur. Polemik tidak adanya SMA maupun SMK Negeri di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, menurutnya harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengevaluasi pemerataan layanan pendidikan.
Puguh menegaskan, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan negeri yang berkualitas. Karena itu, pemerintah perlu memastikan persebaran SMA dan SMK Negeri disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata mengikuti kondisi yang sudah ada selama ini.
“Kasus di Kanigoro menjadi pengingat bahwa pemerataan sekolah negeri masih menjadi pekerjaan rumah. Jangan sampai ada kecamatan yang bertahun-tahun tidak memiliki SMA atau SMK Negeri, sementara di wilayah lain justru terkonsentrasi beberapa sekolah sekaligus,” ujar Puguh, Rabu (8/7/2026).
Legislator PKS itu menjelaskan, persoalan yang terjadi di Kanigoro bukanlah kasus tunggal. Menurutnya, masih terdapat sejumlah kecamatan di Jawa Timur yang belum memiliki SMA maupun SMK Negeri sehingga masyarakat harus mengakses pendidikan ke wilayah lain.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi tantangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama ketika kebijakan pelaksanaannya di daerah harus menyesuaikan dengan kondisi sebaran sekolah yang belum merata.
“Yang perlu dievaluasi adalah kebijakan pelaksanaan SPMB di Jawa Timur agar tetap memberikan rasa keadilan bagi daerah-daerah yang belum memiliki sekolah negeri. Jangan sampai anak-anak dirugikan karena keterbatasan fasilitas yang belum mampu dipenuhi pemerintah,” katanya.
Puguh mengungkapkan, persoalan pemerataan sekolah sebenarnya telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur. Ia mendorong agar dilakukan pemetaan ulang terhadap kebutuhan SMA dan SMK Negeri berdasarkan jumlah penduduk usia sekolah di setiap kecamatan.
Menurutnya, pembangunan sekolah baru memang membutuhkan anggaran besar. Namun apabila hal itu belum memungkinkan dalam waktu dekat, pemerintah tetap harus menghadirkan kebijakan afirmatif bagi wilayah yang belum memiliki sekolah negeri.
“Kalau pembangunan sekolah baru masih terkendala anggaran, setidaknya harus ada solusi sementara melalui kebijakan khusus sehingga masyarakat tidak merasa diperlakukan tidak adil,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan daya tampung SMA dan SMK Negeri masih menjadi persoalan besar di Jawa Timur. Saat ini, kapasitas sekolah negeri baru mampu menampung sekitar 30,9 persen lulusan SMP sederajat sehingga sebagian besar siswa harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
Karena itu, Puguh menilai pemerataan sekolah harus menjadi agenda jangka panjang Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebagai contoh, ia menyoroti kondisi di Kota Malang. Kecamatan Klojen memiliki beberapa SMA Negeri, sedangkan Kecamatan Blimbing yang jumlah penduduknya cukup besar hingga kini belum memiliki SMA Negeri.
“Data-data seperti ini harus menjadi dasar penyusunan kebijakan. Pemerataan pendidikan tidak cukup hanya menambah daya tampung, tetapi juga memastikan lokasi sekolah mengikuti kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Puguh berharap polemik yang terjadi di Blitar menjadi momentum bagi Pemprov Jawa Timur untuk menyusun peta pemerataan pendidikan yang lebih komprehensif.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan keadilan dalam layanan pendidikan. Di mana pun anak tinggal, mereka harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sekolah negeri yang berkualitas,” pungkasnya.{}



