Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mendorong proses seleksi Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur periode 2027–2032 dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan figur yang kompeten serta representatif.
Menurut Puguh, pergantian kepengurusan Dewan Pendidikan menjadi momentum penting untuk menghadirkan lembaga yang mampu menjembatani kebijakan pemerintah dengan aspirasi masyarakat, sekaligus mengawal peningkatan mutu pendidikan di Jawa Timur.
“Dewan Pendidikan memiliki peran strategis dalam menjembatani implementasi regulasi pendidikan dengan harapan masyarakat. Karena itu, kita membutuhkan tokoh-tokoh yang kompeten dan representatif untuk mengawal berbagai persoalan pendidikan di Jawa Timur,” ujar legislator PKS itu.
Puguh menyoroti sejumlah tantangan pendidikan yang masih perlu mendapat perhatian, mulai dari pemerataan kualitas pendidikan antardaerah, kesenjangan mutu sekolah di perkotaan dan pedesaan, keterbatasan akses serta infrastruktur pendidikan, hingga kesejahteraan guru.
Ia berharap figur-figur yang terpilih nantinya tidak hanya memiliki kapasitas, tetapi juga memahami persoalan pendidikan secara langsung di berbagai wilayah Jawa Timur. Dengan begitu, Dewan Pendidikan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong perbaikan layanan pendidikan.
“Harapannya, Dewan Pendidikan periode 2027–2032 bisa menjadi salah satu instrumen untuk menjawab berbagai persoalan pendidikan yang masih kita hadapi. Jangan sampai kemajuan pendidikan hanya terlihat dari capaian tertentu, tetapi pemerataan kualitas dan aksesnya belum terpenuhi,” tegasnya.
Puguh juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses seleksi agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi siapa saja yang akan mewakili kepentingan pendidikan di Jawa Timur. Menurutnya, Dewan Pendidikan harus benar-benar menjadi representasi kebutuhan masyarakat, khususnya peserta didik.
Ia menjelaskan, peran Dewan Pendidikan tidak sebatas memberikan masukan, tetapi juga mengawasi pelayanan dan mutu pendidikan. Apabila terdapat layanan pendidikan yang tidak sesuai dengan regulasi atau belum memenuhi harapan masyarakat, Dewan Pendidikan diharapkan dapat menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rekomendasi kepada pemerintah provinsi.
“Dewan Pendidikan juga harus terbuka terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat. Aspirasi itu perlu ditindaklanjuti dan diterjemahkan menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini Dinas Pendidikan, agar pelayanan pendidikan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.{}



