FPKS Jatim Soroti Bonus Demografi: Pemuda Harus Jadi Subjek, Bukan Sekadar Objek Pembangunan

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti pentingnya menjadikan momentum bonus demografi sebagai kekuatan pembangunan daerah. Pemuda, menurut FPKS, tidak boleh hanya menjadi penerima program pemerintah, melainkan harus ditempatkan sebagai subjek dan aktor utama pembangunan Jawa Timur.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, yang juga Ketua Fraksi PKS Jawa Timur, dalam sidang paripurna DPRD Jatim saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan, Senin (31/8/2026).

Lilik mengatakan, penyatuan regulasi kepemudaan dan keolahragaan dalam satu Peraturan Daerah merupakan langkah strategis, asalkan tidak sekadar menyederhanakan aturan, tetapi benar-benar melahirkan ekosistem pembangunan sumber daya manusia yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan.

“Bonus demografi tidak otomatis menjadi bonus pembangunan. Besarnya jumlah pemuda hanya akan menjadi kekuatan apabila tersedia pendidikan berkualitas, lapangan pekerjaan, keterampilan yang sesuai kebutuhan zaman, kesehatan yang baik, ruang kreativitas, kesempatan berwirausaha serta ruang partisipasi yang luas,” ujar Lilik.

Berdasarkan data BPS Tahun 2024, jumlah pemuda di Jawa Timur mencapai 20,87 persen dari total penduduk. Sebanyak 58,81 persen di antaranya tinggal di wilayah perkotaan. Kondisi tersebut, menurut FPKS, menjadi tantangan agar pemerintah memastikan kesempatan berkembang juga dirasakan pemuda di desa, pesisir, kepulauan maupun wilayah dengan keterbatasan infrastruktur.

FPKS juga mendorong agar Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dijadikan salah satu ukuran keberhasilan kebijakan kepemudaan. Menurut Lilik, pembangunan pemuda tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi harus terlihat dari peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, kepemimpinan, partisipasi hingga kesetaraan gender.

Selain itu, Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat organisasi kepemudaan sebagai ruang kaderisasi, kepemimpinan, literasi digital, inovasi dan kemandirian generasi muda. Organisasi pemuda diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana kegiatan, tetapi mampu menjadi agen perubahan sosial di tengah masyarakat.

Dalam bidang keolahragaan, FPKS memberikan apresiasi atas prestasi Jawa Timur yang konsisten berada di tiga besar Pekan Olahraga Nasional (PON). Namun demikian, Lilik mempertanyakan mengapa Jawa Timur belum mampu secara konsisten menjadi juara umum.

Menurutnya, prestasi olahraga harus dibangun melalui sistem pembinaan yang berkelanjutan, mulai dari talent scouting, pembibitan atlet usia dini, kompetisi berjenjang hingga penerapan sport science yang mencakup latihan, nutrisi, psikologi, kesehatan dan pemulihan atlet.

FPKS juga mendorong adanya Desain Olahraga Daerah (DOD) yang terintegrasi dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagai roadmap pembangunan olahraga Jawa Timur lintas periode pemerintahan. DOD diharapkan menjadi dasar penyusunan program, penganggaran, pembinaan atlet, pembangunan sarana prasarana serta target prestasi jangka menengah dan panjang.

Terkait pembiayaan, Fraksi PKS mengingatkan agar setiap mandat baru dalam Raperda diikuti dengan kemampuan fiskal yang memadai. Lilik menegaskan, yang terpenting bukan sekadar besarnya anggaran, melainkan sejauh mana anggaran tersebut memberikan dampak nyata bagi pembangunan pemuda dan olahraga di Jawa Timur.

“Pemuda bukan sekadar objek pembangunan. Mereka adalah kekuatan yang akan menentukan masa depan Jawa Timur. Karena itu, Raperda ini harus benar-benar membuka ruang agar generasi muda tumbuh, berkarya, memimpin dan berkontribusi bagi kemajuan daerah,” pungkas Lilik.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top