FPKS DPRD Jatim Dorong Perda Ketahanan Keluarga, Agus Cah: Penting Cegah Maraknya Perceraian ASN

Fraksi PKS DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera memperkuat program ketahanan keluarga, menyusul maraknya kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mewakili Fraksi PKS DPRD Jatim, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono mengusulkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga sebagai landasan hukum untuk mencegah meningkatnya perceraian, khususnya di lingkungan ASN.

Menurut Agus, persoalan perceraian di kalangan ASN tidak bisa dipandang sebagai urusan pribadi semata. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik dan produktivitas aparatur.

“Fraksi PKS memandang maraknya perceraian di lingkungan ASN harus direspons dengan langkah-langkah yang lebih strategis. Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu memperkuat pembinaan keluarga agar ASN memiliki ketahanan keluarga yang baik,” ujar Agus.

Fenomena perceraian ASN memang menjadi perhatian. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mencatat setiap tahun terdapat sekitar 20 hingga 25 ASN yang mengajukan konsultasi maupun permohonan terkait perceraian. Faktor ekonomi, persoalan rumah tangga, hingga jeratan pinjaman online menjadi beberapa penyebab yang kerap muncul.

Secara umum, Jawa Timur juga masih termasuk provinsi dengan angka perceraian yang tinggi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga penguatan institusi keluarga dinilai menjadi kebutuhan yang semakin mendesak.

Sebagai bentuk pencegahan, Agus mengusulkan agar pembinaan keluarga menjadi bagian dari agenda rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, setiap apel ASN dapat dimanfaatkan untuk memberikan penguatan mengenai keharmonisan keluarga, komunikasi suami istri, hingga pola pengasuhan anak.

“Apel ASN tidak hanya membahas disiplin dan pekerjaan, tetapi juga bisa menjadi sarana memberikan penguatan nilai-nilai keluarga agar para ASN memiliki bekal dalam menjaga keutuhan rumah tangga,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar materi mengenai ketahanan keluarga lebih sering disampaikan melalui khutbah Jumat maupun kajian keagamaan di masjid-masjid lingkungan kantor pemerintahan.

“Melalui pendekatan spiritual, ASN dapat terus diingatkan bahwa menjaga keluarga merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PKS DPRD Jatim juga mendorong adanya program pembinaan keluarga yang melibatkan pasangan suami istri ASN, seperti seminar keluarga, konseling perkawinan, hingga pelatihan parenting.

Menurut Agus, langkah preventif seperti itu jauh lebih efektif dibandingkan hanya menangani persoalan ketika konflik rumah tangga sudah berujung pada perceraian.

Lebih jauh, Agus menegaskan Fraksi PKS DPRD Jatim mengusulkan agar Jawa Timur memiliki Perda Ketahanan Keluarga sebagai dasar hukum penyelenggaraan program-program penguatan keluarga.

“Beberapa daerah sudah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Jawa Timur juga perlu memiliki regulasi serupa agar pemerintah memiliki pijakan hukum yang kuat dalam menyusun program penguatan keluarga, baik bagi ASN maupun masyarakat secara umum,” tegasnya.

Agus berharap keberadaan Perda tersebut nantinya menjadi dasar bagi berbagai program pembinaan keluarga yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Ketahanan keluarga merupakan fondasi ketahanan bangsa. Jika keluarga kuat, maka kualitas sumber daya manusia akan semakin baik, pelayanan publik meningkat, dan masyarakat Jawa Timur akan semakin tangguh menghadapi berbagai tantangan zaman,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top