Fraksi PKS DPRD Jawa Timur menerima berbagai aspirasi terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya anak berkebutuhan khusus (ABK), dalam audiensi bersama Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas (BPMRD) DPW PKS Jawa Timur di ruang Fraksi PKS DPRD Jatim, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan yang dipimpin Ketua BPMRD DPW PKS Jatim, Chanifah, itu diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati. Sejumlah persoalan mulai dari keterbatasan sekolah inklusi, minimnya guru pendamping khusus, hingga kurangnya layanan terapi bagi ABK menjadi fokus pembahasan.
Chanifah mengungkapkan, masih banyak sekolah inklusi yang belum memiliki sarana dan sumber daya yang memadai untuk menerima anak berkebutuhan khusus.
“Masih ada sekolah yang belum bisa menerima anak berkebutuhan khusus karena keterbatasan alat peraga pembelajaran maupun guru pendamping khusus. Ini menjadi persoalan yang harus segera mendapat perhatian pemerintah,” ujarnya.
Selain pendidikan, BPMRD juga menyoroti masih terbatasnya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) layanan terapi bagi anak berkebutuhan khusus. Kondisi tersebut membuat banyak keluarga, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, kesulitan mendapatkan layanan terapi yang terjangkau.
“Kami berharap pemerintah memperbanyak UPTD layanan terapi di berbagai daerah. Banyak orang tua yang terkendala biaya maupun jarak sehingga anak-anak mereka tidak mendapatkan terapi secara optimal,” katanya.
Irma Widayanti, Ketua Deputi Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas BPMRD DPW PKS Jatim yang juga hadir dalam kesempatan itu menilai edukasi kepada masyarakat masih perlu diperkuat.
Menurutnya, masih ada orang tua yang belum memahami kondisi anak berkebutuhan khusus sehingga terlambat memberikan penanganan maupun pendidikan yang tepat.
“Padahal ketika anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan penanganan sejak dini, potensi mereka bisa berkembang dan mereka mampu hidup lebih mandiri,” tambah Irma.
Selain itu, BPMRD mengusulkan adanya penguatan relawan pendamping disabilitas. Relawan dinilai dapat membantu penyandang disabilitas bersosialisasi, melatih kemandirian, sekaligus menjadi jembatan antara keluarga dengan berbagai layanan yang tersedia.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai masukan tersebut agar menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Lilik, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, terapi, hingga kesempatan mengembangkan potensi diri.
“Fraksi PKS memandang bahwa anak-anak berkebutuhan khusus harus mendapatkan layanan yang setara. Negara harus hadir memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena keterbatasan fasilitas maupun pendamping,” tegas Lilik.
Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Surabaya itu juga mendorong pemerintah memperkuat sekolah inklusi melalui penambahan guru pendamping khusus, penyediaan alat bantu pembelajaran, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Selain itu, ia mendukung pemerataan layanan terapi melalui penambahan UPTD di berbagai kabupaten dan kota agar akses masyarakat terhadap layanan tersebut semakin mudah.
“Jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan berkembang hanya karena akses terapi jauh atau fasilitas belum memadai. Pemerataan layanan harus menjadi prioritas agar seluruh anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Lilik juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat bahwa penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan, melainkan individu yang memiliki hak, potensi, dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi.
“Kita ingin Jawa Timur menjadi provinsi yang semakin inklusif. Yang dibutuhkan penyandang disabilitas bukan sekadar empati, tetapi kesempatan, dukungan, dan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada mereka,” pungkasnya.{}



