Kualitas demokrasi di Jawa Timur kembali menunjukkan capaian membanggakan. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mencapai 84,05, menempatkan Jawa Timur dalam kategori tinggi sekaligus berada di peringkat empat nasional, setelah DI Yogyakarta, Bali, dan Jawa Tengah.
Menanggapi capaian tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menilai prestasi itu merupakan hasil dari semakin baiknya tata kelola pemerintahan, penguatan kelembagaan demokrasi, serta sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Naiknya indeks demokrasi tentu patut kita syukuri. Namun yang lebih penting adalah bagaimana demokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang berkualitas,” ujar Anggota Fraksi PKS Jatim itu.
Menurutnya, salah satu indikator yang turut memperkuat kualitas demokrasi adalah produktivitas pembentukan regulasi daerah.
Sepanjang 2025, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan 13 Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda APBD dan Perubahan APBD 2025.
Sementara hingga pertengahan 2026, telah disahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda.
Agus menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi tidak bisa hanya diukur dari banyaknya produk hukum yang dihasilkan.
“Peraturan daerah yang lahir bukan sekadar produk hukum. Yang lebih penting adalah bagaimana perda itu disosialisasikan, diimplementasikan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap kebijakan yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat pelayanan publik sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh warga.
Selain aspek legislasi, Agus juga menilai penguatan demokrasi di Jawa Timur ditopang oleh komitmen pemerintah dalam memperkuat kelembagaan partai politik.
Salah satunya melalui kenaikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) pada 2026 yang ditetapkan menjadi Rp7.500 per suara sah.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas demokrasi, karena partai politik memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Kenaikan bantuan politik ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pendidikan politik, meningkatkan literasi demokrasi masyarakat, memperkuat kaderisasi, serta mendorong partisipasi publik dalam kehidupan politik yang sehat,” katanya.
Agus berharap capaian Indeks Demokrasi Indonesia yang diraih Jawa Timur tidak membuat semua pihak berpuas diri.
Sebaliknya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui regulasi yang berpihak kepada rakyat, partisipasi publik yang semakin luas, serta penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang semakin berkualitas.
“Kami berharap kualitas demokrasi di Jawa Timur terus meningkat, sehingga setiap penyelenggaraan pemilu maupun pilkada mampu melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik yang benar-benar mendapat kepercayaan rakyat,” pungkasnya.{}



