186 Kasus HIV Baru di Kota Malang, Puguh DPRD Jatim: Alarm Serius bagi Kota Pendidikan

Munculnya 186 kasus baru HIV di Kota Malang sepanjang Januari hingga Mei 2026 mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas.

Menurutnya, tingginya angka tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera memperkuat langkah pencegahan dan penanganan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, hingga Mei 2026 telah ditemukan 186 kasus baru HIV.

Sebelumnya, sepanjang 2025, jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) di Kota Malang juga berada di kisaran 180 kasus, menunjukkan tren yang masih memerlukan perhatian serius.

“Ini menjadi berita yang cukup memprihatinkan. Kalau kita melihat data tahun 2025 angkanya sekitar 180 kasus, kemudian dalam lima bulan pertama 2026 sudah ditemukan 186 kasus baru. Ini harus menjadi alarm serius bagi Kota Malang,” kata Puguh.

Legislator dari Fraksi PKS itu menilai kondisi tersebut menjadi paradoks karena Kota Malang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan dengan puluhan perguruan tinggi dan menjadi tujuan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.

“Kota Malang adalah tempat lahirnya banyak intelektual muda bangsa. Seharusnya tingginya tingkat pendidikan juga berjalan seiring dengan penguatan karakter dan moral masyarakat. Karena itu, tingginya angka HIV ini menjadi ironi yang harus segera direspons bersama,” ujarnya.

Puguh meminta Pemerintah Kota Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak hanya fokus pada penanganan pasien, tetapi juga memperkuat upaya preventif agar penyebaran HIV tidak semakin meluas.

“Langkah pencegahan, penanganan, dan mitigasi harus dilakukan secara serius. Jangan sampai ini menjadi bom waktu yang semakin sulit dikendalikan,” tegasnya.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperketat pengawasan terhadap rumah kos yang banyak dihuni mahasiswa. Menurutnya, pemerintah daerah dapat menyusun regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap administrasi maupun kepatuhan pengelolanya.

“Saya mendorong adanya regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos secara lebih baik, termasuk pengawasan berkala terhadap kelengkapan administrasi dan kepatuhan pengelolanya. Ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan berbagai potensi persoalan sosial,” katanya.

Selain itu, Puguh menilai pendekatan edukasi juga harus diperkuat dengan melibatkan tokoh agama, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat.

“Obat yang paling efektif bukan hanya aspek medis, tetapi juga penguatan nilai-nilai moral dan spiritual. Karena itu Forum Kerukunan Umat Beragama, tokoh agama, kampus, dan organisasi kemasyarakatan perlu bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga perilaku hidup yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi, termasuk yang dilakukan secara terselubung, karena dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor penyebaran HIV.

Puguh menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu agar Kota Malang tetap mampu menjaga citranya sebagai kota pendidikan sekaligus kota yang religius.

“Jangan sampai marwah Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota yang religius tercoreng. Semua pihak harus bergerak bersama agar penyebaran HIV dapat ditekan dan generasi muda kita terlindungi,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top