Fraksi PKS Dorong Reformasi Tata Kelola APBD, Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur mendorong reformasi menyeluruh dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (14/7/2026).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, menurut PKS, capaian tersebut tidak boleh menjadi tujuan akhir.

“Opini WTP merupakan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil pembangunan,” kata Lilik.

Fraksi PKS menilai pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan keuangan tahunan, melainkan momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal, kualitas tata kelola pemerintahan, serta sejauh mana APBD mampu menjadi instrumen pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

FPKS juga mengapresiasi berbagai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mulai dari percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, penguatan fungsi Inspektorat dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), hingga upaya memperkuat kemandirian fiskal melalui diversifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi aset daerah, transformasi BUMD, dan digitalisasi pelayanan perpajakan.

Di sisi belanja daerah, Fraksi PKS menyambut baik langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengendalian program, serta menerapkan sistem evaluasi berbasis digital.

Meski demikian, Fraksi PKS mengingatkan bahwa seluruh komitmen tersebut harus diwujudkan dalam langkah yang terukur dengan indikator kinerja yang jelas sehingga manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS juga menekankan lima agenda besar pembangunan daerah, yakni reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi daerah yang inklusif, ketahanan fiskal, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Fraksi PKS menyampaikan 10 rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Rekomendasi tersebut meliputi penguatan kemandirian fiskal daerah, peningkatan kualitas belanja agar berbasis hasil dan dampak, pengendalian SILPA melalui perencanaan yang lebih baik, reformasi tata kelola BUMD, optimalisasi pengelolaan aset daerah, penguatan sistem pengendalian internal, percepatan transformasi digital pemerintahan, penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM, koperasi, petani dan nelayan, percepatan pembangunan sumber daya manusia, serta penguatan ketahanan fiskal yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan.

Fraksi PKS menilai rekomendasi tersebut penting agar APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, mengurangi kemiskinan, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing Jawa Timur.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun, persetujuan tersebut disertai harapan agar seluruh catatan strategis dan rekomendasi DPRD menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top