TPG Guru Rp274,57 Miliar Belum Tuntas, FPKS Jatim Desak Pemprov Segera Bayarkan

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menuntaskan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terealisasi, termasuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp274,57 miliar.

Desakan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS Jatim, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, MM, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 dalam sidang paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).

Puguh menegaskan, pembayaran TPG bukan sekadar persoalan administratif dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, pembayaran hak guru merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi para pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Pembayaran hak-hak guru bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Puguh.

Karena itu, Fraksi PKS meminta penyelesaian TPG tersebut menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Jatim 2026.

Puguh mengatakan, Fraksi PKS mendukung tindak lanjut Pemprov Jatim terhadap PP Nomor 11 Tahun 2025, Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dan KMK Nomor 372 Tahun 2025 yang memberikan dasar hukum bagi penganggaran kembali pembayaran TPG yang belum dapat diselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.

Namun, menurutnya, pemerintah harus memastikan proses penyelesaiannya berjalan jelas dan akuntabel.

“Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi memastikan tersedianya alokasi anggaran yang memadai dan kepastian sumber pendanaan,” ujarnya.

Selain itu, validitas data penerima juga harus dipastikan melalui proses verifikasi yang akurat. Hal ini penting agar pembayaran benar-benar diterima oleh guru yang berhak.

PKS juga meminta mekanisme pembayaran dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Penyelesaiannya harus menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Puguh.

Menurutnya, kepastian pembayaran TPG tidak hanya menyangkut pemenuhan hak guru, tetapi juga berkaitan dengan kualitas pendidikan Jawa Timur.

“Fraksi PKS meyakini bahwa penyelesaian hak-hak guru akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik, serta memperkuat kualitas pelayanan pendidikan di Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top