Kesejahteraan guru, penguatan pendidikan swasta, hingga perlunya langkah antisipatif terhadap penyebaran LGBT menjadi aspirasi utama yang mengemuka dalam kegiatan reses Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, menggelar kegiatan Serap Aspirasi (Reses) Masa Sidang III Tahun 2026 di Kecamatan Kedungkandang, tepatnya di wilayah Sawojajar, Kota Malang, Minggu (26/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta berbagai elemen masyarakat dari Kecamatan Kedungkandang.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah persoalan strategis mengemuka, mulai dari kesejahteraan guru hingga perlunya langkah konkret menghadapi ancaman penyebaran LGBT di Kota Malang.
Puguh mengatakan, salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan berasal dari kalangan pendidik yang berharap adanya peningkatan kesejahteraan guru, terutama guru di sekolah swasta.
“Perwakilan guru menyampaikan bahwa kesejahteraan guru selama ini masih perlu ditingkatkan. Padahal kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pendidikan. Ketika guru sejahtera, tentu proses belajar mengajar juga dapat berlangsung lebih optimal,” ujar Puguh.
Legislator PKS yang duduk di Komisi E DPRD Jatim itu menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama ini telah memberikan dukungan melalui program Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) bagi SMA dan SMK negeri maupun swasta.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Namun, ia mengakui dukungan tersebut masih perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin dirasakan oleh sekolah, khususnya sekolah swasta.
“Pemerintah Provinsi sudah mengalokasikan anggaran BPOPP setiap tahun yang juga kami kawal di Komisi E. Tetapi tentu ini masih perlu ditingkatkan karena belum sepenuhnya mampu menjawab seluruh kebutuhan penyelenggaraan pendidikan,” katanya.
Puguh menjelaskan, perhatian terhadap sekolah swasta menjadi penting karena kapasitas sekolah negeri di Jawa Timur masih belum mampu menampung seluruh lulusan SMP.
“Kalau kita melihat kondisi saat ini, jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak dibanding sekolah negeri. Daya tampung SMA dan SMK negeri hanya mampu mengakomodasi sekitar 39 persen lulusan SMP sederajat.
Artinya, lebih dari 60 persen anak-anak kita melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Karena itu, peningkatan kualitas sekolah swasta, termasuk kesejahteraan tenaga pendidiknya, harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Selain isu pendidikan, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai semakin maraknya fenomena LGBT yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama di Kota Malang sebagai kota pendidikan.
Puguh menilai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang memasukkan penyebaran LGBT sebagai salah satu ancaman nonmiliter perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui regulasi turunan.
“Saya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun regulasi turunan, baik berupa peraturan gubernur maupun kebijakan lainnya, sehingga menjadi payung hukum dalam langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.
Menurut Puguh, Kota Malang memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah lain karena menjadi pusat pendidikan tinggi dengan puluhan perguruan tinggi dan ratusan ribu mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kota Malang memiliki lebih dari 80 perguruan tinggi dengan sekitar 320 ribu mahasiswa. Mobilitas dan interaksi sosial yang sangat tinggi tentu perlu diimbangi dengan langkah-langkah mitigasi agar berbagai penyimpangan sosial dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.
Puguh menegaskan seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses tersebut akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Jawa Timur, baik melalui fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan, agar kebijakan pemerintah semakin berpihak pada kebutuhan masyarakat.{}



