Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, menanggapi wacana pemindahan SMAN 8 Malang yang saat ini menempati lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) di Jalan Veteran No. 37, Kecamatan Lowokwaru.
Menurutnya, relokasi ini merupakan momentum untuk mengurangi disparitas akses pendidikan di Kota Malang.
Puguh menjelaskan bahwa pemindahan SMAN 8 Malang tidak terlepas dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempertanyakan penggunaan aset UM yang dianggap tidak produktif. Hal ini membuat perpanjangan penggunaan lahan bagi SMAN 8 menjadi tidak memungkinkan.
“Ini perlu dipahami secara komprehensif oleh masyarakat Kota Malang. Memang secara historis, SMAN 8 sudah berpuluh-puluh tahun berada di sana, namun adanya temuan BPK terhadap UM membuat sekolah ini harus dipindah,” ujar Puguh.
Sekretaris Fraksi PKS Jatim ini menilai, dalam perspektif pemerataan akses pendidikan, kebijakan ini sejalan dengan aturan baru penerimaan siswa yang kini berbasis Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), menggantikan sistem PPDB sebelumnya yang salah satu klausul syarat diterimanya adalah domisili.
“Di Kota Malang, SMA Negeri masih terpusat di Kecamatan Klojen dan Lowokwaru. Sementara itu, Kecamatan Blimbing belum memiliki SMA Negeri. Dengan pemindahan SMAN 8, ini bisa menjadi solusi untuk pemerataan akses pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Puguh mendorong adanya komunikasi intensif antara Dinas Pendidikan Jawa Timur, Pemerintah Kota Malang, serta para pemangku kebijakan lainnya agar solusi ini bisa terealisasi.
“Saya sudah mencoba menghubungkan Pemkot Malang, DPRD Kota Malang Komisi D, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang. Informasi dari Pemkot, mereka memiliki lahan hibah yang bisa diperuntukkan bagi SMAN 8,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi ini merupakan peluang besar untuk menempatkan SMAN 8 di lokasi yang lebih strategis guna meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Blimbing.
“Dengan adanya lahan hibah dari Pemkot dan kebutuhan relokasi SMAN 8, saya rasa ini adalah kesempatan yang bisa dimanfaatkan. Tinggal bagaimana kita mengagendakan pertemuan dan diskusi lanjutan dengan pihak terkait agar pemindahan ini benar-benar bisa mengurangi disparitas pendidikan di Kota Malang,” pungkasnya.{}