Kasus viral seorang mahasiswa di Kabupaten Malang yang membuka bisnis prostitusi di kontrakan kawasan Singosari beberapa waktu lalu, menuai keprihatinan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim.
Puguh menilai, peristiwa ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pencorengan bagi dunia intelektual di Kota Malang yang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan.
“Cukup disayangkan, seorang mahasiswa yang memiliki kualifikasi pendidikan tinggi justru terlibat dalam bisnis prostitusi. Ini jelas mencoreng segmen masyarakat intelektual dan merusak moralitas,” ujar Anggota Komisi E DPRD Jatim ini.
Menurut Puguh, mahasiswa seharusnya memiliki kepekaan moral, kekuatan karakter, serta kapasitas intelektual yang mencerminkan nilai-nilai luhur pendidikan. Karena itu, ia meminta pihak kampus tidak lepas tangan dan perlu memperkuat sistem pembinaan agar kasus serupa tidak terulang.
“Pihak kampus harus menertibkan kembali para mahasiswanya dengan melakukan langkah-langkah mitigasi di lingkungan kampus. Pembinaan karakter, moral, dan kegiatan positif harus diperkuat agar mahasiswa tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Politisi muda PKS ini juga menyebut bahwa kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Malang. Ia mendorong agar kampus lebih proaktif membangun ketahanan moral di kalangan mahasiswa melalui program-program yang membentuk akhlak dan tanggung jawab sosial.
“Ini harus jadi refleksi bersama. Pendidikan tinggi tidak boleh hanya mencetak orang pintar, tapi juga pribadi yang berakhlak,” tambahnya.
Di sisi lain, Puguh mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dan masyarakat yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ia menilai sinergi antara masyarakat, kepolisian, serta perangkat desa hingga RT/RW menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban sosial.
“Kami mengapresiasi kerja sama komprehensif antara aparat, masyarakat, dan para tokoh di tingkat lokal yang sigap menindak pelanggaran moral ini. Ketertiban dan keamanan harus dijaga hingga ke level RT dan dusun,” katanya.
Puguh juga mengusulkan agar pengaktifan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) diperkuat di wilayah-wilayah padat mahasiswa, mulai dari ring 1 hingga ring 3 kampus, sebagai bentuk deteksi dini terhadap aktivitas yang melanggar norma sosial.
“Peran RT, RW, dan tokoh masyarakat perlu diaktifkan kembali untuk menghalau tindakan-tindakan amoral atau kriminal di lingkungan sekitar. Ini langkah preventif yang efektif,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Puguh mengajak semua pihak, kampus, aparat, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah Kota Malang sebagai kota pendidikan yang berkarakter dan bermoral.
“Malang harus tetap menjadi simbol kota pendidikan yang bukan hanya mencetak sarjana, tapi juga generasi berakhlak dan berintegritas,” pungkasnya.{}



