Dana Transfer Dipangkas Rp2,8 Triliun, Lilik Hendarwati Dukung Usulan Tambahan Anggaran Rp10 Triliun: Investasi Strategis untuk Rakyat Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan usulan program pembangunan senilai Rp10,047 triliun kepada pemerintah pusat. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengantisipasi dampak pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dipangkas sebesar Rp2,8 triliun dalam rencana anggaran tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menilai bahwa langkah Pemprov Jatim cukup realistis, mengingat besarnya kebutuhan pembangunan di daerah dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak di Indonesia ini.

“Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota dengan kebutuhan pembangunan yang sangat besar, mulai dari infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, hingga pemerataan ekonomi,” ujar Ketua Fraksi PKS Jatim itu.

Lilik menjelaskan, pengurangan TKD sebesar Rp2,8 triliun ditambah turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp4,2 triliun akibat implementasi UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), jelas berdampak pada kemampuan fiskal daerah.

“Kondisi ini bisa menyebabkan keterlambatan berbagai program prioritas. Karena itu, permintaan tambahan anggaran Rp10 triliun dari Sekdaprov perlu dilihat sebagai investasi strategis, bukan sekadar tambahan dana,” tegasnya.

Menurut Lilik, fokus penggunaan dana tambahan harus diarahkan pada empat prioritas utama.

Pertama, pembangunan infrastruktur penghubung wilayah selatan dan kepulauan.

Kedua, program pengentasan kemiskinan terpadu. Ketiga, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, dan keempat pemberdayaan ekonomi rakyat dan UMKM.

Legislator PKS asal Dapil Surabaya ini menegaskan bahwa Fraksi PKS DPRD Jatim mendukung langkah tersebut, sepanjang perencanaan dilakukan dengan matang serta disertai prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.

“Kami juga mendorong adanya sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar setiap rupiah benar-benar berdampak bagi rakyat,” ujarnya.

Lilik menutup dengan penegasan bahwa permintaan tambahan dana ini bukan bentuk ketergantungan daerah, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan kesejahteraan 40 juta warga Jawa Timur.

“Jawa Timur membutuhkan perhatian khusus dari pusat, bukan karena bergantung, tapi karena ini tanggung jawab bersama untuk pemerataan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top