Gas Muncul dari Sumur Bor Warga Sumenep, Harisandi Minta ESDM Jatim Segera Turun

Kemunculan gas yang disertai semburan air dan bau gas dari sumur bor milik warga di Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, mendapat perhatian Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan Madura, Harisandi Savari.

Harisandi meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan jenis, sumber, konsentrasi, serta tingkat risiko gas yang muncul dari sumur warga tersebut.

Menurutnya, fenomena tersebut tidak boleh buru-buru dikaitkan dengan potensi sumber daya alam, sebelum ada kepastian berdasarkan pemeriksaan teknis. Aspek keselamatan warga harus menjadi prioritas utama.

“Kami memahami bahwa saat ini Pemkab Sumenep telah bersurat kepada ESDM Jawa Timur untuk meminta penanganan dan kajian lebih lanjut. Langkah tersebut sudah tepat. Tetapi saya meminta agar respons ESDM Jatim tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau pengambilan sampel saja,” kata Harisandi, Rabu (16/9/2026).

Ia menegaskan, verifikasi teknis secara langsung di lapangan diperlukan untuk mengetahui karakteristik gas yang muncul. Terlebih, informasi awal menyebut adanya semburan air yang disertai bau gas dari sumur tersebut.

“Harus ada verifikasi teknis di lapangan untuk memastikan jenis, konsentrasi, sumber, serta tingkat risiko gas yang muncul. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sambil menunggu pemeriksaan dari instansi berwenang, Harisandi mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu bahaya di sekitar lokasi. Warga diminta tidak menyalakan api maupun melanjutkan pengeboran sebelum karakter gas dan tingkat risikonya diketahui.

“Kita belum tahu karakter gas tersebut dan bagaimana potensi bahayanya terhadap lingkungan maupun permukiman warga. Karena itu, masyarakat jangan mencoba-coba menyalakan api atau melakukan pengeboran kembali sebelum ada kepastian teknis,” ujarnya.

Harisandi juga meminta ESDM Jatim melibatkan instansi teknis terkait apabila pemeriksaan awal menemukan indikasi sumber daya migas atau fenomena geologi tertentu. Koordinasi, kata dia, dapat dilakukan dengan Badan Geologi, SKK Migas, maupun pihak terkait lainnya sesuai kewenangan.

Menurutnya, kemunculan gas dari sumur warga juga tidak boleh langsung disimpulkan sebagai tanda ditemukannya cadangan migas yang ekonomis. Kesimpulan semacam itu harus didasarkan pada kajian dan data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang keliru dan kemudian muncul spekulasi. Apakah ini sekadar fenomena gas dangkal atau memiliki keterkaitan dengan sistem migas yang lebih besar, semuanya harus berdasarkan kajian dan data teknis,” jelas Harisandi.

Meski demikian, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi potensi sumber daya alam, Harisandi meminta pemerintah tidak mengabaikannya. Kajian profesional diperlukan untuk mengetahui karakteristik, asal, serta potensi pemanfaatan sumber daya tersebut bagi daerah dan masyarakat.

Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya risiko terhadap keselamatan warga maupun lingkungan, pemerintah harus segera mengambil langkah pengamanan dan memberikan rekomendasi yang jelas mengenai status keamanan lokasi.

Sebagai anggota Komisi D DPRD Jatim, Harisandi meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara transparan kepada Pemkab Sumenep dan masyarakat. Informasi tersebut penting agar warga mengetahui kondisi sebenarnya dan dapat mengikuti rekomendasi keselamatan dari instansi berwenang.

“Yang paling utama sekarang adalah keselamatan warga, kepastian ilmiah, dan penanganan yang terukur. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang pertama kali merasakan risikonya, sementara pemerintah baru bergerak setelah terjadi sesuatu,” tandasnya.

Harisandi menegaskan, pemerintah perlu mengambil dua langkah secara bersamaan: memastikan keselamatan warga dan memastikan kebenaran teknis mengenai fenomena tersebut. Jika terbukti memiliki potensi sumber daya alam, kajian dapat dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat dan daerah. Namun jika terbukti berisiko, pengamanan harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan dampak yang membahayakan warga.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top