Fraksi PKS Apresiasi Komitmen Antikorupsi Gubernur Jatim: Harus Diiringi Langkah Konkret dan Terukur

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur mengapresiasi pernyataan Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang menegaskan komitmennya dalam menjadikan pencegahan korupsi sebagai nafas pemerintahan daerah di Jawa Timur.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menyambut baik sikap tersebut dan menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan langkah fundamental yang harus didukung oleh semua pihak, termasuk legislatif.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemprov Jatim sebagai provinsi peringkat kedua peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang diberikan Ketua KPK RI Setyo Budianto kepada Gubernur Khofifah.

Dalam kesempatan itu, Khofifah menegaskan komitmennya yang membuat pencegahan korupsi menjadi nafas pemerintah daerah se-Jawa Timur.

“Kami di DPRD Jawa Timur tentu menyambut baik komitmen Gubernur untuk menjadikan pencegahan korupsi sebagai nafas pemerintahan daerah di Jawa Timur. Ini adalah langkah fundamental yang harus didukung semua pihak, termasuk legislatif,” ujarnya, Senin (24/3).

Namun, Lilik menekankan bahwa komitmen tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta berani menindak praktik yang berpotensi membuka celah korupsi.

“Komitmen ini harus diiringi dengan tindakan konkret dan terukur. Kami ingin melihat penguatan sistem pengawasan, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta keberanian untuk menindak praktik yang berpotensi membuka celah korupsi. Kami di DPRD siap mengawal kebijakan ini dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” tegas Anggota Komisi C DPRD Jatim itu.

Fraksi PKS berkomitmen untuk mengawal kebijakan antikorupsi di Jawa Timur dengan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lilik berharap, komitmen yang disampaikan Gubernur Khofifah tidak hanya berhenti pada pernyataan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang konkret dan terukur.

“Kami berharap komitmen ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap kebijakan dan program pemerintah daerah,” tambahnya.

Komitmen pencegahan korupsi ini sejalan dengan upaya nasional dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Jawa Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top