DPRD Jatim Soroti Kasus ASN Jombang, Agus Cah Tekankan Pembinaan Integritas

Kasus seorang guru olahraga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jombang yang diberhentikan karena mangkir selama 177 hari kerja mendapat perhatian dari kalangan DPRD Jawa Timur.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait perlunya regulasi yang lebih ketat untuk meningkatkan disiplin ASN.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono menilai bahwa regulasi mengenai disiplin ASN sebenarnya sudah cukup ketat.

Namun, menurutnya, persoalan utama justru terletak pada penguatan kualitas sumber daya manusia dan integritas aparatur.

“Kalau saya melihat, regulasi tentang ASN itu sebenarnya sudah ketat. Mulai dari absensi fingerprint, scan wajah, bahkan ada yang menggunakan rekam retina. Tetapi praktik pelanggaran disiplin masih saja terjadi,” ujar legislator PKS itu.

Ia mencontohkan, masih ada oknum ASN yang hadir hanya untuk melakukan absensi pagi, kemudian meninggalkan tugas, lalu kembali saat sore hari untuk absen pulang.

Karena itu, Agus menilai solusi utama bukan sekadar menambah aturan baru, melainkan memperkuat pembinaan dan integritas ASN.

“Yang perlu dibenahi itu SDM-nya. Mulai dari pelatihan, penyadaran, pendidikan moral, hingga penguatan komitmen beragama dan budaya kerja. Ketika seseorang memiliki integritas, regulasi yang biasa saja sudah cukup membuat dia disiplin dan produktif,” katanya.

Anggota Fraksi PKS tersebut menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya berfokus membuat regulasi yang semakin ketat karena pada praktiknya setiap aturan tetap berpotensi dicari celahnya.

“Bukan sekadar bagaimana membuat aturan yang sangat ketat sehingga seolah-olah tidak ada celah. Karena semua regulasi bisa saja diakali. Yang paling penting adalah penguatan moralitas dan integritas ASN,” tegasnya.

Agus juga mendorong agar pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur memperkuat pola pembinaan aparatur melalui pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas dan karakter ASN.

Menurutnya, keberadaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur yang selama ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas aparatur di daerah.

“BPSDM Jawa Timur ini kan termasuk yang diapresiasi pemerintah pusat. Ini harus dimanfaatkan oleh kabupaten/kota untuk memperkuat pembinaan ASN, terutama dalam aspek moralitas, integritas, dan budaya kerja,” ujarnya.

Meski demikian, Agus mengakui masih ada tantangan dari sisi anggaran di sejumlah daerah sehingga program pelatihan ASN belum berjalan maksimal.

Ia berharap kasus di Jombang dapat menjadi pelajaran bersama bagi seluruh ASN di Jawa Timur agar semakin meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Karena itu, kedisiplinan dan integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top