Agus Cah DPRD Jatim Dukung ASN Bekerja Dekat Domisili: Tingkatkan Produktivitas dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menyambut positif kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang meluncurkan uji coba penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan domisili dan kedekatan dengan keluarga. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah maju dalam menciptakan birokrasi yang lebih humanis tanpa mengurangi produktivitas aparatur.

Agus mengatakan, gagasan agar ASN dapat bekerja lebih dekat dengan tempat tinggal sebenarnya telah lama ia sampaikan saat melakukan audiensi dengan BKN.

Menurutnya, penempatan ASN yang sesuai domisili akan memberikan banyak manfaat, baik bagi pegawai maupun kualitas pelayanan publik.

“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Dulu saat audiensi dengan BKN juga pernah kami sampaikan agar penempatan ASN, baik PNS maupun PPPK, lebih dekat dengan domisilinya,” ujar Agus.

Menurut legislator PKS itu, bekerja dekat dengan rumah akan mengurangi berbagai beban yang selama ini ditanggung ASN, mulai dari biaya transportasi, kebutuhan menyewa rumah atau kos, hingga pengeluaran hidup lainnya.

“Kalau ASN bekerja dekat dengan rumah, tentu lebih efisien. Biaya transportasi berkurang, tidak perlu kos atau kontrak, dan yang paling penting mereka bisa lebih dekat dengan keluarga,” katanya.

Agus menilai kedekatan dengan keluarga juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan psikologis pegawai, yang pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut segera diikuti dengan penyesuaian berbagai regulasi yang selama ini menjadi dasar pengangkatan ASN.

“Kebijakan ini harus segera didukung dengan aturan-aturan baru, termasuk merevisi regulasi yang masih mencantumkan klausul ‘siap ditempatkan di mana saja’. Regulasi harus menyesuaikan arah kebijakan baru ini,” tegasnya.

Agus juga berharap sistem baru tersebut mulai diterapkan pada proses rekrutmen ASN berikutnya, sehingga penempatan CPNS maupun PPPK sejak awal sudah mempertimbangkan domisili.

Selain itu, ia mendorong pemerintah melakukan penataan terhadap ASN yang saat ini telah bertugas di luar daerah asalnya melalui mekanisme mutasi secara bertahap.

“Untuk ASN yang sudah bertugas saat ini, pelan-pelan dilakukan mutasi sesuai domisilinya. Tentu tetap harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kompetensi masing-masing pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Menurut Agus, kebijakan tersebut merupakan solusi yang mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan organisasi dan kesejahteraan ASN.

“Dengan ASN yang lebih dekat dengan keluarga, diharapkan semangat kerja meningkat, kesejahteraan pegawai lebih baik, dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top