Rencana Bank Jatim menawarkan kredit konsumer kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat dukungan anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati. Namun, ia mengingatkan agar ekspansi bisnis tersebut tidak berujung pada bertambahnya beban keuangan pegawai.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu menilai, perluasan layanan kredit dan aktivasi layanan digital JConnect merupakan bagian dari upaya Bank Jatim meningkatkan kinerja bisnis. Meski demikian, penawaran kredit harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan konsumen.
“Dalam pandangan saya, ikhtiar Bank Jatim membenahi kinerja kreditnya dengan menyasar staf OPD tidak ada salahnya dan tidak harus kita baca dengan kacamata negatif,” ujar Lilik.
Ia menegaskan, seluruh penawaran kredit harus bersifat sukarela. Tidak boleh ada kewajiban maupun tekanan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang membuat ASN merasa harus mengambil pinjaman.
“Saya mendukung perluasan layanan Bank Jatim kepada ASN, dengan catatan seluruh penawaran kredit harus bersifat sukarela, tanpa kewajiban atau tekanan dari OPD. ASN harus bebas menerima atau menolak sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan,” tegasnya.
Menurut Lilik, keberhasilan program kredit konsumer tidak cukup diukur dari besarnya nilai pinjaman yang disalurkan. Kualitas kredit dan manfaat nyata bagi nasabah juga harus menjadi tolok ukur, sehingga target bisnis perbankan tidak mengorbankan kesejahteraan pegawai.
“Target bisnis perbankan wajar, mestinya ada, tetapi harus disertai prinsip kehati-hatian. Keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah kredit yang tersalurkan, melainkan juga kualitas kredit dan manfaatnya bagi para ASN sendiri. Jangan sampai peningkatan kinerja bank justru menambah beban pegawai,” paparnya.
Lilik juga meminta Bank Jatim memberikan informasi secara lengkap sebelum ASN mengambil keputusan. Informasi itu mencakup suku bunga, besaran angsuran, tenor, biaya tambahan, serta kewajiban lain selama masa kredit. Calon nasabah juga perlu mendapatkan konsultasi dan simulasi pembiayaan agar dapat menilai kesesuaian cicilan dengan kondisi keuangan masing-masing.
Selain transparansi produk, perlindungan data pribadi menjadi perhatian penting. Penggunaan data ASN untuk penawaran produk perbankan, menurut Lilik, harus berdasarkan persetujuan yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Data pribadi juga wajib digunakan berdasarkan persetujuan sah dan dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi, transparansi dan perlindungan konsumen perlu dipastikan benar-benar dijalankan,” katanya.
Sebelumnya, Bank Jatim bersiap menawarkan kredit konsumer sekaligus mendorong aktivasi layanan digital JConnect kepada ASN Pemprov Jatim. Program tersebut menyasar 47 perangkat daerah setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim meminta jajaran OPD memfasilitasi pelaksanaannya.
Permintaan itu tertuang dalam surat Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni bernomor 900/7387/204.3/2026 tertanggal 27 Oktober 2026. Surat tersebut meminta kepala perangkat daerah memfasilitasi kegiatan aktivasi JConnect dan penawaran kredit konsumer bagi ASN di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan yang diusulkan meliputi sosialisasi produk kredit, konsultasi kebutuhan pembiayaan, simulasi kredit, informasi penambahan plafon atau top up, serta penawaran fasilitas kredit lainnya. Bank Jatim juga mengusulkan edukasi penggunaan JConnect dan pemberian insentif sesuai ketentuan program bagi ASN yang mengaktifkan layanan digital maupun memperoleh realisasi kredit.
Meski demikian, surat tersebut berfokus pada permintaan fasilitasi kegiatan. Dokumen itu belum merinci target jumlah ASN yang akan mengambil kredit, nilai pembiayaan yang dibidik, maupun jadwal pelaksanaan di masing-masing perangkat daerah.
Lilik menegaskan, Bank Jatim sebagai aset strategis Jawa Timur perlu terus didukung agar tumbuh sehat dan berkontribusi optimal bagi perekonomian daerah. Namun, penguatan bisnis harus berjalan beriringan dengan perlindungan nasabah.
“Prinsipnya sederhana saja, Bank Jatim harus semakin sehat, dan ASN yang dilayani juga harus semakin sejahtera,” pungkasnya.{}



