Dana Cadangan Pilkada Jatim Mulai Dianggarkan Rp250 Miliar, Agus Cah Minta Layanan Publik Tetap Terjaga

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan belanja pegawai dan pelayanan publik tetap terjaga dalam penyusunan APBD Jatim 2027. Hal ini menyusul rencana pengalokasian dana cadangan untuk kebutuhan Pilkada mendatang yang akan memengaruhi ruang belanja masing-masing OPD.

Agus menjelaskan, kebutuhan anggaran Pilkada yang mengacu pada pelaksanaan lima tahun sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemprov Jatim merencanakan pencadangan anggaran sebesar Rp250 miliar dalam APBD 2027, yang selanjutnya akan dilakukan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.

“Dana untuk Pilkada itu mengacu pada kebutuhan lima tahun yang lalu, sekitar Rp1 triliun. Direncanakan mulai dicadangkan di APBD 2027 sebesar Rp250 miliar, kemudian secara bertahap akan dicadangkan lagi pada tahun 2028 akan dipenuhi kebutuhan biaya Pilkada di 2029,” ujar Agus seusai rapat Komisi A DPRD Jatim bersama sejumlah OPD mitra, Jumat (23/10/2026).

Menurut Agus, pengalokasian dana cadangan tersebut secara otomatis akan mengurangi ruang anggaran belanja di masing-masing OPD. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyusun prioritas secara cermat agar kebutuhan penting tetap terpenuhi.

Legislator PKS itu menegaskan, belanja pegawai, termasuk kebutuhan pegawai paruh waktu, harus dipastikan aman dan diperhitungkan sejak awal penyusunan APBD. OPD tidak boleh mengandalkan harapan adanya tambahan anggaran dalam perubahan APBD untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

“Belanja pegawai harus aman. Jangan sampai penyusunan APBD menggunakan skema dengan harapan nanti akan mendapat tambahan anggaran pada perubahan APBD,” tegasnya.

Selain itu, Agus mengingatkan agar penyesuaian anggaran tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keterbatasan anggaran harus disikapi dengan memperkuat efisiensi dan menentukan program berdasarkan urgensi serta manfaatnya.

Agus juga mendorong OPD memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan program. Kegiatan yang memiliki sasaran serupa perlu disinergikan agar tidak terjadi tumpang tindih dan penggunaan anggaran menjadi lebih efektif.

Dalam rapat tersebut, Komisi A DPRD Jatim membahas rencana anggaran bersama sejumlah OPD mitra, di antaranya Biro Administrasi Pimpinan, Biro Umum, Biro Hukum, Biro Organisasi, Badan Pengelola Barang Milik Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Pembahasan dengan OPD lainnya direncanakan berlanjut pada pekan berikutnya.

Agus berharap, penyusunan APBD Jatim 2027 dapat mengakomodasi kebutuhan dana cadangan Pilkada tanpa mengorbankan pemenuhan hak pegawai maupun kualitas pelayanan publik. Dengan perencanaan yang matang dan prioritas yang tepat, anggaran daerah diharapkan tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top