Jatim Peringkat Ketiga PHK Terbanyak, Puguh DPRD Jatim Dorong Satgas Pencegahan PHK

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak hanya bertindak setelah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah pencegahan dan mitigasi dinilai perlu diperkuat menyusul data 5.400 pekerja di Jawa Timur yang kehilangan pekerjaan per 1 September 2026.

Angka tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah PHK terbanyak ketiga di Indonesia. Menurut Puguh, angka tersebut tidak boleh sekadar dibaca sebagai statistik karena di baliknya terdapat ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghasilan.

“Angka 5.400 itu tidak boleh hanya dianggap sebagai angka statistik. Di balik angka tersebut ada ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghasilan, menghadapi ketidakpastian masa depan dan berpotensi masuk kelompok rentan secara sosial ekonomi,” kata Sekretaris Fraksi PKS Jatim itu.

Ia menilai fenomena PHK tidak dapat dilepaskan dari sejumlah tekanan ekonomi, mulai dari pelemahan permintaan ekspor, ketidakpastian geopolitik hingga meningkatnya biaya produksi. Kondisi tersebut berpotensi memberikan dampak berantai terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Karena itu, pemerintah diminta melakukan monitoring sejak dini terhadap perusahaan, khususnya industri padat karya yang memiliki potensi terdampak tekanan ekonomi global.

“Monitoring kepada perusahaan padat karya yang berpotensi terjadi PHK harus dilakukan sejak dini dan terbuka. Pemerintah perlu memastikan restrukturisasi dan efisiensi tidak menjadi dalih untuk mengabaikan hak pekerja,” tegasnya.

Puguh juga meminta pemerintah tidak menjadikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai satu-satunya solusi. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat kembali memperoleh pekerjaan.

Ia mendorong optimalisasi pusat pelatihan kerja serta pendataan pekerja terdampak PHK secara lebih baik. Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar untuk memberikan pelatihan dan menghubungkan pekerja dengan peluang pekerjaan baru.

“Yang lebih penting adalah bagaimana mereka yang kehilangan pekerjaan mendapatkan kembali pekerjaan. Kita harus menyiapkan solusi konkret, karena mereka tetap harus menanggung kebutuhan hidup setelah kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Puguh juga menyoroti sebaran PHK yang terjadi di sejumlah daerah seperti Jombang, Madiun, Sidoarjo, Surabaya, Gresik dan Mojokerto. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan persoalan ketenagakerjaan telah memiliki dampak regional yang perlu ditangani secara terintegrasi.

Untuk memperkuat pencegahan, Puguh mendorong pembentukan satuan tugas khusus pencegahan PHK yang melibatkan pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD Jatim.

“Satgas ini harapannya bisa menjadi wadah yang transparan dan akuntabel sehingga semuanya bisa melihat dan mengawal persoalan PHK secara bersama-sama,” katanya.

Selain itu, pemerintah perlu membangun sistem peringatan dini terhadap potensi PHK. Dengan sistem tersebut, perusahaan yang mulai mengalami tekanan dapat segera mendapatkan pendampingan sebelum persoalan berkembang menjadi PHK massal.

Pendampingan juga harus diarahkan pada penyelamatan industri padat karya yang terdampak dinamika geopolitik dan kebijakan ekonomi global. Pemerintah, kata Puguh, perlu mencari solusi bersama agar perusahaan tetap bertahan dan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian.

“Kalau solusinya misalkan relaksasi pembayaran pajak, cicilan utang, atau retribusi sehingga industri kembali segar, saya pikir itu harus diambil oleh pemerintah,” ujarnya.

Puguh meminta Pemprov Jatim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan dan menyampaikan langkah penanganan PHK secara berkala, transparan dan terukur kepada masyarakat.

“Ini menjadi jaminan dan kepastian bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top