Persoalan pengangguran di Jawa Timur dinilai membutuhkan penanganan yang lebih mendasar dan berkelanjutan. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Puguh Wiji Pamungkas, menilai kebijakan pemerintah selama ini masih cenderung reaktif, seperti “pemadam kebakaran”, tanpa cukup menyentuh akar persoalan.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut mengatakan penanganan pengangguran tidak cukup hanya mengandalkan agenda bursa kerja atau job fair. Menurutnya, ketersediaan lapangan pekerjaan sangat berkaitan dengan iklim investasi, pertumbuhan industri, serta kemampuan pemerintah menjaga keberlangsungan dunia usaha.
“Menuntaskan pengangguran tidak cukup hanya dengan mengandalkan job fair. Akar masalahnya berada pada satu mata rantai yang sama dengan iklim investasi dan pertumbuhan industri,” kata Puguh, Kamis (17/9/2026).
Puguh menjelaskan, ketika iklim investasi berada dalam kondisi positif, industri memiliki ruang untuk tumbuh dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
Sebaliknya, ketika dunia usaha menghadapi tekanan akibat ketidakpastian ekonomi maupun politik, kelangkaan bahan baku, kenaikan biaya produksi, hingga beban operasional yang tinggi, keberlangsungan perusahaan ikut terancam.
“Semakin iklim investasi itu positif, industri akan bertumbuh dan lapangan pekerjaan akan banyak dibuka. Namun jika situasinya berkebalikan, bahan baku langka dan mahal serta biaya operasional tidak terjangkau, banyak pabrik yang akhirnya tutup dan hengkang,” tegasnya.
Menurut Puguh, kondisi tersebut perlu diantisipasi pemerintah sebelum berkembang menjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemerintah Jawa Timur, kata dia, perlu menyiapkan skema penanggulangan yang komprehensif dengan menciptakan kebijakan yang memberikan kepastian dan mendorong investasi.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kebijakan perpajakan. Puguh meminta adanya regulasi pajak yang wajar dan mempertimbangkan kondisi pelaku usaha, terutama pada fase awal perintisan industri. Kebijakan tersebut penting agar beban awal investasi tidak menjadi penghambat ekspansi usaha dan penciptaan lapangan kerja.
Selain pajak, regulasi ketenagakerjaan dan infrastruktur juga dinilai menjadi bagian penting dalam membangun iklim investasi. Pemerintah perlu memastikan ketentuan upah dapat diterapkan secara terukur sekaligus menyediakan infrastruktur yang mendukung kelancaran rantai pasok bahan baku maupun distribusi hasil industri.
“Pemerintah harus menciptakan ekosistem yang membuat industri bisa bertahan dan berkembang. Kepastian regulasi, biaya usaha yang rasional, tenaga kerja, serta infrastruktur harus dilihat sebagai satu kesatuan,” ujar Puguh.
Ia menilai Jawa Timur memiliki posisi strategis sebagai “Gerbang Baru Nusantara” karena memiliki konektivitas perdagangan dan industri yang luas menuju kawasan Indonesia bagian timur. Potensi tersebut, menurutnya, perlu dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri nasional.
Puguh mengingatkan, persaingan antarwilayah dalam menarik investasi semakin ketat. Pelaku usaha akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menanamkan maupun mempertahankan modalnya, termasuk kepastian regulasi, biaya produksi, infrastruktur, akses bahan baku, serta prospek pasar.
“Jika pemerintah gagal memberikan kepastian regulasi, pelaku industri secara alamiah akan memindahkan modalnya ke wilayah yang dinilai lebih menguntungkan,” terang Puguh, yang berasal dari Daerah Pemilihan Malang Raya.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya bergerak ketika PHK sudah terjadi. Langkah pencegahan perlu dilakukan melalui pemetaan sektor industri yang rentan, komunikasi aktif dengan dunia usaha, serta kebijakan yang dapat menjaga perusahaan tetap beroperasi dan melakukan ekspansi.
Puguh juga mengingatkan bahwa persoalan pengangguran tidak berhenti pada hilangnya sumber pendapatan individu. Jika PHK terjadi dalam skala besar, dampaknya dapat merembet ke kehidupan keluarga dan memunculkan persoalan sosial yang lebih luas.
Masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kata dia, akan menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar kewajiban finansial, hingga membiayai pendidikan anak. Karena itu, menjaga lapangan pekerjaan yang sudah ada harus menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam menekan pengangguran.
“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah PHK terjadi. Yang harus dilakukan adalah membangun iklim investasi yang sehat sejak awal agar industri bisa bertahan, berkembang, dan terus membuka lapangan pekerjaan,” pungkas Puguh.{}



