Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur mendorong pengembangan obat bahan alam di Jawa Timur tidak berhenti sebagai komoditas, tetapi menjadi bagian dari ekosistem inovasi kesehatan dan penggerak ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan juru bicara FPKS Jatim, Agus Cahyono, saat menyampaikan Pandangan Fraksi PKS terhadap Raperda tentang Obat Bahan Alam dalam rapat DPRD Jatim, Jumat (14/8/2026).
Agus mengatakan, Jawa Timur memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pusat pengembangan obat bahan alam di Indonesia. Hingga 2024, terdapat 142 Industri Ekstrak Bahan Alam, 43 Industri Obat Tradisional, 66 Usaha Kecil Obat Tradisional dan 31 Usaha Mikro Obat Tradisional yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya terintegrasi. Masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari standardisasi bahan baku, keterbatasan laboratorium dan sertifikasi, hingga belum optimalnya hubungan antara riset perguruan tinggi dengan kebutuhan industri.
“Obat Bahan Alam tidak semata-mata dipandang sebagai komoditas ekonomi, tetapi merupakan bagian dari upaya memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang bermutu,” ujar Agus.
Karena itu, FPKS mengusulkan pembentukan Ekosistem Inovasi Obat Bahan Alam Jawa Timur (East Java Herbal Innovation Ecosystem) yang mengintegrasikan petani, peneliti, perguruan tinggi, UMKM, industri, tenaga kesehatan hingga fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurut Agus, pemerintah juga perlu memperkuat UMKM herbal melalui pendampingan CPOTB, fasilitasi sertifikasi, akses pembiayaan, peningkatan SDM dan akses terhadap hasil penelitian agar mampu naik kelas.
“Regulasi ini harus mampu mendorong transformasi dari komoditas bernilai rendah menjadi produk kesehatan bernilai tambah tinggi,” tegasnya.
Selain itu, FPKS mendorong perlindungan terhadap pengetahuan tradisional masyarakat mengenai tanaman obat melalui dokumentasi dan pembuktian ilmiah, tanpa menghilangkan nilai budaya dan kearifan lokal.
Di akhir pandangannya, FPKS Jatim menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Obat Bahan Alam untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan regulasi tersebut benar-benar implementatif dan memberikan manfaat bagi kesehatan serta kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.{}



