Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Menurutnya, langkah tersebut akan menjaga fokus pembiayaan pendidikan sekaligus memastikan program MBG berjalan lebih optimal.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan.
Menurut Puguh, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat karena kedua program memiliki tujuan dan dasar penganggaran yang berbeda sehingga tidak semestinya menggunakan pos anggaran yang sama.
“Saya pikir itu bagus. Hasil putusan MK yang memisahkan anggaran pendidikan dengan Makan Bergizi Gratis karena memang secara mandatori peruntukannya berbeda,” ujar Puguh.
Ia menjelaskan, saat ini sasaran Program Makan Bergizi Gratis tidak lagi terbatas pada peserta didik, melainkan telah diperluas untuk kelompok lain seperti ibu hamil, balita, hingga lansia. Karena itu, menurutnya, akan kurang tepat jika pembiayaan program tersebut diambil dari alokasi anggaran pendidikan.
“Kalau kita lihat hari ini, gagasan MBG sudah bukan hanya untuk anak-anak sekolah, tetapi juga diperluas untuk ibu hamil, lansia, dan kelompok lainnya. Tentu itu berbeda dengan peruntukan anggaran pendidikan,” katanya.
Puguh menilai, pemisahan anggaran juga penting agar kualitas penyelenggaraan pendidikan tidak terdampak oleh kebutuhan pendanaan program lain.
Menurutnya, hingga kini dunia pendidikan masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kita masih menjumpai banyak sekolah dengan fasilitas yang belum memadai. Di sisi lain, kesejahteraan guru juga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperbaiki. Semua itu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar kualitas pendidikan semakin meningkat,” ujarnya.
Legislator PKS itu menegaskan, anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, memperbaiki fasilitas sekolah, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, serta memperkuat layanan pendidikan secara menyeluruh.
“Ketika postur anggarannya dipisahkan, maka proses belajar mengajar akan tetap memiliki dukungan yang kuat. Sementara Program Makan Bergizi Gratis juga bisa berjalan dengan fokus anggaran tersendiri tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pendidikan,” jelasnya.
Puguh berharap putusan MK tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola penganggaran yang lebih tepat sasaran sehingga setiap program strategis nasional dapat berjalan optimal sesuai tujuan masing-masing.
“Pada akhirnya yang paling penting adalah pendidikan tetap mendapatkan perhatian yang maksimal, sementara program Makan Bergizi Gratis juga dapat berjalan efektif untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sesuai kelompok sasarannya,” pungkasnya.{}



