FPKS DPRD Jatim Soroti Defisit APBD, Penurunan Aset Daerah hingga Berubahnya Surplus Operasional Menjadi Defisit

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur meminta penjelasan komprehensif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait sejumlah indikator keuangan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Mulai dari realisasi defisit anggaran yang jauh lebih rendah dari target, penurunan nilai aset daerah, berkurangnya investasi jangka panjang, hingga berubahnya surplus operasional pada 2024 menjadi defisit operasional pada 2025.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (29/6/2026).

Puguh menjelaskan, Fraksi PKS mencermati realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp29,88 triliun, sementara realisasi belanja mencapai Rp31,20 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp1,31 triliun. Nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan defisit yang direncanakan dalam APBD sebesar Rp4,69 triliun.

Menurutnya, kondisi tersebut memang menunjukkan perkembangan positif dari sisi kinerja fiskal. Namun, pemerintah tetap perlu menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan realisasi defisit berbeda cukup jauh dari perencanaan awal.

“Fraksi PKS memandang penurunan defisit anggaran merupakan perkembangan yang positif. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu menjelaskan secara komprehensif faktor-faktor yang menyebabkan realisasi defisit jauh lebih rendah dibandingkan yang telah direncanakan dalam APBD,” ujar Puguh.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti kondisi neraca keuangan daerah. Berdasarkan laporan keuangan, total aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp54,11 triliun atau menurun sekitar Rp748,58 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya aset lancar, termasuk kas dan setara kas, piutang pendapatan, serta persediaan. Di sisi lain, investasi jangka panjang juga mengalami penurunan, terutama akibat menurunnya nilai investasi permanen.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan penurunan aset tersebut, sekaligus strategi untuk mengoptimalkan aset daerah agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelayanan publik, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, FPKS juga memberikan perhatian terhadap Laporan Operasional Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Fraksi PKS mencatat adanya penurunan pendapatan operasional yang berdampak pada berubahnya surplus operasional sebesar Rp2,45 triliun pada tahun 2024 menjadi defisit operasional sebesar Rp636,4 miliar pada tahun 2025.

Menurut Puguh, perubahan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi fiskal daerah.

“Fraksi PKS memahami bahwa kondisi tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kebijakan fiskal nasional, perubahan kebijakan akuntansi, hingga dinamika ekonomi. Namun perubahan indikator tersebut tetap perlu menjadi perhatian bersama sebagai sinyal untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah ke depan,” jelasnya.

Selain perubahan surplus menjadi defisit operasional, Fraksi PKS juga mencatat penurunan ekuitas Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta menurunnya arus kas bersih dari aktivitas operasi dan kas daerah dibandingkan tahun sebelumnya.

Karena itu, FPKS meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjelaskan strategi yang akan ditempuh untuk menjaga efektivitas pelaksanaan APBD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“Fraksi PKS berharap seluruh catatan ini dapat dijawab secara komprehensif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Puguh.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top