Puguh DPRD Jatim Apresiasi Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Rp14 Triliun, Minta Pemerintah Petakan Warga Miskin Secara Presisi

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi rencana pemerintah pusat untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp14 triliun yang diperkirakan akan menyasar sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh Indonesia.

Menurut Puguh, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis yang menunjukkan kehadiran negara dalam membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

“Kami mengapresiasi rencana pemerintah yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang mencakup kurang lebih 23 juta peserta di seluruh Indonesia,” ujar legislator PKS itu.

Puguh menilai akses terhadap layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin negara. Karena itu, kebijakan pemutihan tunggakan dinilai dapat menjadi solusi bagi jutaan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaan yang bermasalah.

“Dalam situasi perekonomian yang tidak mudah seperti saat ini, masyarakat membutuhkan intervensi negara agar lebih mudah memperoleh layanan kesehatan. Salah satu pintu masuknya adalah kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya.

Meski demikian, Puguh mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada penghapusan tunggakan semata. Ia meminta pemerintah melakukan pemetaan yang lebih presisi terhadap masyarakat miskin dan rentan agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Menurutnya, kelompok masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga 4 harus menjadi prioritas utama dalam perlindungan jaminan kesehatan nasional.

“Penghapusan tunggakan ini harus diikuti dengan langkah pemetaan yang tepat. Masyarakat yang memang berada pada kelompok ekonomi terbawah dan tidak memiliki kemampuan membayar iuran secara mandiri harus dipastikan masuk dalam skema penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah,” tegasnya.

Puguh menilai langkah tersebut penting agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak terkesan hanya bersifat sementara atau sekadar menyelesaikan persoalan jangka pendek.

“Harapannya ke depan tidak ada lagi persoalan yang sama. Mereka yang memang berhak mendapatkan bantuan harus benar-benar terdata dan memperoleh perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga kebijakan pemerintah tidak terkesan tambal sulam,” ujarnya.

Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia, Jawa Timur dinilai akan menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak signifikan jika program pemutihan tunggakan BPJS tersebut benar-benar direalisasikan.

“Ketika program ini benar-benar diimplementasikan, tentu masyarakat Jawa Timur juga akan merasakan manfaat yang besar. Karena itu, kami berharap kebijakan ini segera direalisasikan dan dibarengi dengan pembenahan data penerima manfaat secara menyeluruh,” pungkas Puguh.

Diketahui, hingga saat ini BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana penghapusan tunggakan iuran JKN senilai Rp14 triliun. Kebijakan tersebut diperkirakan akan menyasar sekitar 23 juta peserta yang memiliki tunggakan iuran di seluruh Indonesia.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top