Fraksi PKS Jatim Beri Catatan Kritis atas LKPJ 2025, dari BUMD hingga Kemiskinan

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Catatan tersebut mulai dari persoalan optimalisasi aset daerah, kinerja BUMD, serapan anggaran, hingga penanganan kemiskinan dan pengangguran.
Pendapat akhir Fraksi PKS itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi PKS menyoroti masih banyaknya aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal, baik yang berada di bawah pengelolaan OPD maupun BUMD. Kondisi tersebut dinilai membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum tergarap maksimal.

“Fraksi PKS mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan audit dan pemetaan aset secara menyeluruh agar aset daerah tidak menganggur tanpa rencana pemanfaatan yang jelas,” ujar Lilik.

FPKS juga meminta pemerintah melakukan monetisasi aset idle melalui skema kerja sama strategis agar aset yang selama ini tidak produktif dapat menjadi sumber PAD baru bagi daerah.

Selain itu, Fraksi PKS menilai kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap PAD masih stagnan dan belum optimal. Sejumlah BUMD dinilai belum mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah maupun instrumen intervensi pemerintah di sektor strategis.

Karena itu, PKS mendorong penguatan tata kelola BUMD melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), penetapan indikator kinerja yang jelas, serta evaluasi direksi dan komisaris secara berkala berbasis capaian kinerja.

“Transparansi data kinerja BUMD juga harus dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya serapan anggaran daerah tahun 2025 yang hanya mencapai 93,82 persen atau Rp31,204 triliun dari total pagu Rp33,256 triliun. Rendahnya penyerapan itu menyebabkan SiLPA masih cukup besar.

Beberapa OPD bahkan tercatat memiliki sisa anggaran tinggi, seperti Dinas Pendidikan sebesar Rp190 miliar dan Dinas Kesehatan Rp149 miliar. Sementara Belanja Tidak Terduga (BTT) hanya terserap 39,97 persen.

Menurut FPKS, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius di tengah tingginya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur.

“Fraksi PKS merekomendasikan pemerintah meningkatkan akurasi perencanaan anggaran, memperketat monitoring pelaksanaan program, serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam eksekusi anggaran,” ujar Lilik.

Dalam bidang ekonomi, Fraksi PKS mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2025 yang mencapai 5,33 persen. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai belum sepenuhnya inklusif karena masih adanya kesenjangan antarwilayah, khususnya di kawasan Madura dan Tapal Kuda.

PKS meminta strategi pembangunan lebih difokuskan pada penguatan ekonomi rakyat seperti UMKM, pertanian, nelayan, dan sektor informal dengan pendekatan berbasis kewilayahan.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih melambat. Fraksi PKS meminta pemerintah menggeser pola penanganan kemiskinan dari pendekatan karitatif menuju pemberdayaan ekonomi produktif yang berkelanjutan.

“Program perlindungan sosial harus mampu mendorong masyarakat lebih mandiri dan keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Di bidang ketenagakerjaan, FPKS menilai penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) belum diikuti peningkatan kualitas pekerjaan. Sebanyak 62 persen tenaga kerja masih berada di sektor informal dengan perlindungan minim dan upah rendah.

Fraksi PKS pun mendorong penguatan kebijakan link and match antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri, serta perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Meski menyampaikan banyak catatan kritis, Fraksi PKS tetap mengapresiasi berbagai prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk penghargaan Provinsi Terinovatif dalam Innovative Government Award (IGA) 2025.

Namun, Fraksi mengingatkan bahwa penghargaan bukan tujuan akhir pemerintahan.
“Prestasi dan penghargaan harus berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Jawa Timur,” tegas Lilik.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top