Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pencabulan terhadap tujuh santri laki-laki di Surabaya yang diduga dilakukan seorang oknum guru ngaji.
Lilik mengecam keras tindakan tersebut karena dinilai tidak hanya melukai korban dan keluarga, tetapi juga mencederai nilai-nilai agama serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
“Saya mengecam keras dugaan pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji. Tindakan ini sangat melukai rasa kemanusiaan, menghancurkan kepercayaan masyarakat, dan mencederai nilai agama yang seharusnya menjadi tempat pendidikan akhlak dan perlindungan moral,” ujar Anggota DPRD Jatim dari dapil Surabaya ini.
Kasus yang diungkap Polrestabes Surabaya itu disebut menjadi alarm serius bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan.
Menurut Lilik, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia menilai peran orang tua sangat penting dalam membangun komunikasi yang hangat dan terbuka dengan anak agar anak berani menyampaikan ketika mengalami perlakuan tidak pantas atau merasa terancam.
“Orang tua perlu aktif mengenali lingkungan belajar dan pergaulan anak. Anak-anak harus merasa aman untuk bercerita ketika mengalami sesuatu yang tidak nyaman,” katanya.
Selain keluarga, Lilik juga meminta masyarakat tidak memilih diam ketika menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak.
“Kepedulian sosial harus diperkuat. Jika ada perilaku mencurigakan atau indikasi kekerasan terhadap anak, masyarakat harus berani melapor dan ikut mengawasi lingkungan sekitar demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Lilik menekankan lembaga pendidikan keagamaan dan para pengajar harus melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat agar tempat mengaji benar-benar menjadi ruang yang aman dan penuh keteladanan.
“Tempat mengaji harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan penuh keteladanan. Jangan sampai ada penyalahgunaan kepercayaan maupun relasi kuasa terhadap anak-anak,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Surabaya bersama instansi terkait memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk pendampingan psikologis bagi korban, edukasi pencegahan kekerasan seksual, hingga pengawasan terhadap lembaga pendidikan formal maupun informal.
“Anak-anak adalah amanah bangsa. Mereka wajib tumbuh dalam lingkungan yang melindungi, bukan yang justru meninggalkan trauma. Kita semua harus hadir dan bergerak bersama menjaga masa depan mereka,” kata Lilik.
Selain itu, ia menilai perlunya langkah lebih serius untuk menjaga moral generasi muda, termasuk pengawasan terhadap konten pornografi di media sosial dan internet.
“Perlu kedisiplinan dan upaya lebih keras menjaga moral anak bangsa, termasuk sterilisasi media sosial dari gambar maupun film pornografi yang mudah diakses anak-anak,” tambahnya.
Diketahui, Polrestabes Surabaya sebelumnya mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki yang diduga dilakukan seorang guru ngaji berinisial MZ (22) di sebuah yayasan pendidikan keagamaan di kawasan Jalan Genteng Kali, Surabaya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 huruf G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.{}



