Agus Cah Apresiasi Kenaikan UMK di 7 Daerah, Dorong Pemerataan ke Seluruh Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di tujuh daerah. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, yang menilai langkah Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai bentuk keberpihakan terhadap buruh di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025. Adapun tujuh daerah yang mengalami kenaikan UMK adalah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, dan Kota Malang.

“Keputusan gubernur ini tentu patut diapresiasi. Di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan kepada para buruh,” ujar Agus Cahyono, yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Jatim.

Namun demikian, Agus berharap kebijakan serupa juga bisa diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Menurutnya, meski tingkat industri dan produktivitas antarwilayah berbeda-beda, seluruh buruh di Jawa Timur layak mendapatkan peningkatan kesejahteraan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

“Memang keputusan ini baru berlaku di tujuh kabupaten/kota, mungkin ada pertimbangan tertentu dari pemerintah provinsi. Tapi harapan kami, kenaikan UMK ini bisa dirasakan oleh seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, walau dengan proporsi yang menyesuaikan kemampuan daerah,” tambahnya.

Agus Cah juga menekankan pentingnya pemerataan kebijakan ekonomi agar tidak menimbulkan kesenjangan kesejahteraan antarwilayah. Ia mendorong Pemprov Jatim bersama Dewan Pengupahan Daerah untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap kondisi ekonomi di daerah-daerah lain.

“Kesejahteraan buruh tidak boleh hanya terpusat di wilayah industri besar seperti Surabaya, Gresik, atau Sidoarjo. Di daerah lain juga banyak tenaga kerja yang bergantung pada upah minimum. Karena itu, kenaikan UMK yang adil dan merata menjadi harapan kita bersama,” tutupnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top