Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menegaskan pentingnya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 benar-benar berpihak pada masyarakat kecil.
Hal itu disampaikan melalui juru bicara Fraksi PKS, Khusnul Khuluk, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (8/9/2025).
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS mencermati perubahan pendapatan daerah yang naik dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,559 triliun.
Menurut Khusnul, kenaikan sebesar Rp151,25 miliar harus berbasis pada estimasi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang akurat, tanpa menaikkan tarif pajak maupun retribusi yang dapat membebani masyarakat.
“Fraksi PKS mengapresiasi kebijakan keringanan PKB dan BBNKB yang dipertahankan. Bahkan kami mendorong revisi perda pajak daerah dan retribusi agar keringanan bagi masyarakat yang membutuhkan bisa berlangsung lebih akurat dan berkelanjutan,” tegas Khusnul.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti kenaikan belanja daerah yang melonjak dari Rp30,223 triliun menjadi Rp32,996 triliun. Menurut Khusnul, pemerintah provinsi harus memastikan serapan belanja berjalan optimal, terutama untuk program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, pertanian, dan infrastruktur.
“Belanja P-APBD 2025 harus lebih baik kualitasnya dari tahun 2024. Serapan lebih dari 96 persen perlu ditopang dengan perbaikan alokasi pada beasiswa, belanja hibah, serta program yang menyentuh rakyat secara langsung,” jelasnya.
Fraksi PKS juga menekankan agar tambahan belanja diarahkan untuk mendukung program strategis, seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, koperasi Merah Putih, UMKM, hingga penanggulangan stunting dan pengangguran.
Tak hanya itu, Fraksi PKS meminta penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024 sebesar Rp4,7 triliun diprioritaskan untuk infrastruktur sekolah, sarana kesehatan, transportasi publik, irigasi, dan program sosial yang dirasakan langsung masyarakat miskin, pekerja informal, pengemudi ojol, hingga korban PHK.
Mengenai defisit anggaran Rp4,39 triliun, Fraksi PKS menilai kebijakan ekspansif memang diperlukan untuk mendorong ekonomi di tengah tanda-tanda pelemahan. Namun Khusnul mengingatkan agar pemerintah tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan kerapuhan fiskal.
Sementara terkait penambahan investasi daerah sebesar Rp300 miliar untuk BUMD PT BPR Jatim Perseroda, Fraksi PKS meminta agar penerapannya dijalankan secara hati-hati sesuai regulasi, dengan evaluasi program prokesra agar benar-benar menyentuh UMKM di daerah rentan kemiskinan dan pengangguran.
“Anggaran hanyalah instrumen, bukan tujuan. Perubahan APBD harus dimaknai sebagai cerminan tekad merealisasikan sasaran pembangunan, dengan fokus pada kebutuhan masyarakat yang rasional dan proporsional,” pungkas Khusnul.
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi PKS menyatakan menyetujui Raperda P-APBD Jatim 2025 untuk disahkan menjadi Perda, dengan harapan implementasinya benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat Jawa Timur.{}