Keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Peningkatan Jalan Daerah disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk oleh DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi D DPRD Jatim Harisandi Savari menyatakan bahwa Inpres ini menjadi angin segar bagi perbaikan infrastruktur, khususnya jalan-jalan kabupaten/kota yang selama ini kondisinya masih jauh dari ideal.
“Inpres ini adalah langkah konkret pemerintah pusat dalam mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah, terutama untuk mendukung swasembada pangan dan energi nasional,” ujar Harisandi, Rabu (23/7/2025).
Politisi PKS asal Madura ini mengungkapkan bahwa kondisi jalan daerah di Jawa Timur, termasuk Madura, memang masih memprihatinkan. Dari total 480 ribu kilometer jalan daerah secara nasional, hanya sekitar 42% yang dalam kondisi mantap. Ia pun menyebut, Inpres ini menjadi payung hukum yang kuat untuk mendorong percepatan pembangunan dan perbaikan jalan daerah.
“Khusus di Madura, kondisi jalan sangat bervariasi. Banyak ruas jalan yang rusak, terutama di daerah pedesaan dan jalur provinsi. Kerusakan ini berupa lubang, aspal mengelupas, hingga jalan bergelombang. Ini sangat membahayakan, khususnya bagi pengendara sepeda motor,” paparnya.
Ia mencontohkan kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Raya Tanjung, Sampang, akibat aktivitas pasar ikan yang tidak tertata dengan baik. Tak hanya itu, di perbatasan Pamekasan-Sumenep, terdapat ruas jalan sepanjang 3 kilometer yang berlubang dan bergelombang, minim penerangan, serta sering tergenang air.
“Kerusakan semacam ini terutama berbahaya di malam hari, dan sudah menyebabkan banyak kecelakaan karena pengendara terperosok atau gagal mengantisipasi kondisi jalan,” tambah Harisandi yang juga Ketua Kadin Pamekasan.
Dengan adanya Inpres ini, Harisandi mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk bekerja sama melakukan perbaikan secara masif, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak langsung pada mobilitas masyarakat dan perekonomian daerah.
“Peningkatan kualitas jalan sangat penting untuk konektivitas desa-kota, memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Ini kebutuhan mendesak masyarakat Madura,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat dengan Komisi V DPR RI menegaskan komitmennya terhadap pembangunan infrastruktur jalan daerah. Ia menginstruksikan agar persoalan jalan kabupaten dan kota yang masih dalam kondisi buruk segera ditangani secara serius. Saat ini, kemantapan jalan kabupaten/kota baru mencapai 40%, jalan provinsi 60%, sementara jalan nasional telah mencapai di atas 90%.
“Inpres ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas infrastruktur jalan di Madura. Jangan sampai ketimpangan ini terus terjadi. Perbaikan jalan bukan sekadar proyek fisik, tapi juga soal keselamatan dan masa depan ekonomi masyarakat,” pungkas Harisandi.{}



