Petani Garam Madura Terhimpit, Khusnul Khuluk DPRD Jatim Usulkan KUB sebagai Solusi

Petani garam di Madura semakin terhimpit akibat tidak adanya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang mengatur harga garam. Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Khusnul Khuluk, mengusulkan pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) untuk membantu petani garam mendapatkan keuntungan yang lebih adil.

Khusnul menyampaikan, Harga Pokok Penjualan (HPP) garam hingga kini belum memiliki regulasi jelas, berbeda dengan komoditas lain seperti jagung yang sudah memiliki harga acuan. Kondisi ini menyebabkan harga garam berfluktuasi, dengan harga saat panen berkisar Rp780 hingga Rp800 per kilogram, sementara di luar musim panen bisa mencapai Rp4.000 per kilogram.

Menurut Khusnul, investasi industri garam yang besar di beberapa daerah menunjukkan bahwa sebenarnya sektor ini memiliki prospek cerah. “Informasi dari Forum Petani Garam Madura (FPGM), di Jawa Barat sudah ada industri-industri garam dengan investasi mencapai Rp1,5 triliun. Secara logika, jika sektor ini tidak prospektif, mengapa ada investasi besar?” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah, khususnya di Jawa Timur, tidak membiarkan industri besar mendominasi tanpa kebijakan yang melindungi petani. “Kalau industri ini semakin besar, masyarakat tetap tidak akan menikmati hasilnya dan justru akan terdampak buruk,” tambahnya.

Sebagai solusi, Khusnul yang merupakan perwakilan Fraksi PKS mengusulkan agar petani garam dibentuk dalam KUB dan difasilitasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di masing-masing kabupaten, terutama di Madura.

“Sampang merupakan daerah dengan produksi garam terbesar di antara empat kabupaten di Madura. Jika ada BUMD yang menangani dan melibatkan KUB-KUB petani, maka masyarakat tetap mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Dengan model ini, petani garam diharapkan dapat memiliki daya tawar yang lebih kuat di pasar dan mendapatkan harga yang layak. “Sekali lagi, ini bukan tentang industri besar, tetapi bagaimana masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari produksi garam mereka sendiri,” pungkas Khusnul.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top