UMKM Surabaya Naik Kelas! Lilik Hendarwati Dampingi Pelaku Usaha Urus NIB Gratis

Anggota DPRD Jatim dai Dapil Surabaya Lilik Hendarwati kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya melalui program kolaboratif “Saleha Sadar Legalitas Usaha”.

Program ini merupakan suatu gerakan nyata untuk membantu pelaku UMKM memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis, serta memberikan edukasi permodalan dan pendampingan berkelanjutan.

Pada kegiatan yang digelar di Surabaya baru-baru ini, Lilik Hendarwati secara langsung hadir mendampingi para pelaku usaha, membantu proses pendaftaran NIB bersama petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Timur (DPMPTSP) dan staf dari Bank Jatim.

Ia menyampaikan bahwa legalitas usaha bukan sekadar formalitas, melainkan pintu untuk membuka akses ke pembiayaan, memperluas jaringan, serta meningkatkan kepercayaan pasar.

Ketua Fraksi PKS Jatim itu menyatakan, “Sebagai wakil rakyat, saya meyakini bahwa kekuatan ekonomi Jawa Timur tidak hanya bertumpu pada industri besar, tetapi justru berakar kuat pada semangat dan ketangguhan para pelaku UMKM.”

Kegiatan ini bukanlah langkah tunggal. Sebelumnya, lebih dari 8.400 pelaku UMKM telah terbantu dalam berbagai bentuk pelatihan, akses permodalan, dan fasilitas usaha.

Lilik secara aktif mendorong pelaku usaha melalui wadah “Dulurnya Bu Lilik” yang memberikan pendampingan – dari pelatihan dasar, bantuan modal, hingga akses jaringan pasar.

Dengan adanya program “Saleha Sadar Legalitas Usaha”, para pelaku UMKM di Surabaya diharapkan dapat naik kelas: dari usaha informal, tanpa legalitas dan akses terbatas, menjadi usaha yang terdaftar secara resmi, memiliki NIB, mampu mengakses pembiayaan bank, dan siap bersaing di era digital dan pasar terbuka.

Lilik menegaskan bahwa sinergi antara DPRD Jatim, DPMPTSP, dan Bank Jatim menjadi kunci keberhasilan program.

DPRD Jatim sebagai pembuat kebijakan dan pengawas pelaksanaan.

DPMPTSP sebagai lembaga teknis yang memfasilitasi penerbitan NIB dan legalitas usaha.

Sementara Bank Jatim sebagai lembaga keuangan yang menyambungkan pelaku usaha dengan pembiayaan yang aman dan produktif.

“Mari terus bergerak bersama, memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan, agar Jawa Timur semakin berdaya, sejahtera, dan berkeadilan untuk semua.”{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top