Tim Pansus DPRD Kendal Kunjungi DPRD Jatim, Lilik Hendarwati Sambut dan Berbagi Pengalaman Regulasi

Tim Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Kendal melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (10/2/2026). Ketua Fraksi PKS Jawa Timur, Lilik Hendarwati menemui.

Dalam sambutannya, Lilik menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan dari Kabupaten Kendal.

“Selamat datang di Surabaya, selamat datang di DPRD Provinsi Jawa Timur. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan memperkuat sinergi antarlembaga,” ujar Lilik.

Ia kemudian memperkenalkan profil DPRD Jawa Timur yang saat ini beranggotakan 120 legislator dari berbagai fraksi dan daerah pemilihan. Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia, menurutnya, kompleksitas persoalan di Jawa Timur menuntut DPRD bekerja secara sistematis, profesional, dan berbasis regulasi yang kuat.

“Seperti yang diketahui bersama, DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, tata tertib dan mekanisme beracara menjadi fondasi penting agar setiap proses berjalan sesuai aturan dan menjaga marwah lembaga,” jelasnya.

Ketua Pansus 3 DPRD Kendal, Anurrohim, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dan berbagi pengalaman terkait sejumlah rancangan regulasi yang tengah dibahas di Kabupaten Kendal.

Ia menjelaskan, Pansus 3 DPRD Kendal saat ini menangani tiga hal utama, yakni tata cara beracara di DPRD Kabupaten Kendal, pengaturan dana cadangan untuk persiapan Pemilu dan Pilkada juga kode etik.

“Kami melihat DPRD Provinsi Jawa Timur sudah memiliki pengalaman dalam memproses tata cara beracara, mulai dari mekanisme teguran pertama, kedua, ketiga, hingga proses pemberhentian anggota. Itu yang ingin kami pelajari dan gali lebih dalam,” kata Anurrohim.

Ia berharap, pengalaman DPRD Jatim dapat menjadi referensi dalam penyusunan regulasi di Kendal agar lebih matang dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami datang dengan niat silaturahmi dan ingin sharing pengalaman. Mudah-mudahan apa yang kami peroleh di sini bisa bermanfaat dan diterapkan di Kabupaten Kendal,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Lilik Hendarwati menekankan pentingnya penyusunan tata tertib yang tidak hanya administratif, tetapi juga mampu menjaga integritas dan etika anggota dewan.

“Regulasi internal harus jelas dan tegas, tetapi juga adil. Tujuannya bukan sekadar memberi sanksi, melainkan menjaga kehormatan lembaga serta memastikan kepercayaan publik tetap terjaga,” ungkapnya.

Terkait dana cadangan Pilkada dan Pemilu, Lilik menyampaikan bahwa perencanaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel.

“Dana cadangan Pilkada harus disiapkan secara bertahap agar tidak membebani APBD di satu waktu,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, serta penyelenggara pemilu menjadi kunci agar setiap kebijakan berjalan efektif.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis. Selain jajaran anggota Pansus, turut hadir perwakilan dari Badan Keuangan Daerah, KPU, serta Bawaslu Kabupaten Kendal.

Di akhir pertemuan, Anurrohim menyampaikan apresiasi atas sambutan DPRD Jawa Timur dan berharap silaturahmi kelembagaan dapat terus terjalin.

“Kami tunggu juga kehadiran Ibu dan jajaran DPRD Jatim ke Kabupaten Kendal. Mudah-mudahan silaturahmi ini memperkuat kerja-kerja legislatif di daerah,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan DPRD melalui berbagi praktik baik antar-daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top