Stop Penambangan Ilegal! Khusnul Khuluk Desak Solusi Konkret untuk Lumajang

Penambangan pasir ilegal di Kabupaten Lumajang masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk, menyoroti persoalan ini dan mengungkapkan bahwa kelonggaran dari pemerintah serta rumitnya pengurusan izin menjadi faktor utama maraknya praktik ilegal tersebut.

“Ada kelonggaran dari pemerintah kita yang memberikan peluang bagi masyarakat untuk melakukan penambangan ilegal. Selain itu, pengurusan izin yang rumit, memakan waktu lama, dan berbiaya tinggi membuat banyak penambang memilih jalur ilegal,” ujar Khusnul.

Menurutnya, tidak hanya penambang tanpa izin yang melanggar aturan, tetapi ada juga penambang berizin yang tetap menambang di luar titik koordinat yang ditentukan. Hal ini menambah kompleksitas masalah, terutama di wilayah-wilayah dekat jembatan dan penahan air, yang seharusnya tidak boleh ditambang karena dapat merusak infrastruktur.

Ia juga menekankan bahwa alasan ekonomi sering kali menjadi pembenaran bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari penambangan pasir ilegal. Oleh karena itu, Khusnul berharap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang yang baru dapat memberikan solusi nyata.

“Salah satu solusinya, masyarakat kecil yang bergantung pada penambangan bisa dihimpun dalam sebuah koperasi untuk mempermudah pengurusan izin,” sarannya.

Selain itu, Khusnul juga menyoroti potensi besar dari pajak pasir yang selama ini belum pernah mencapai target yang diharapkan pemerintah dan DPRD. Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali pembukaan stockpile terpadu, seperti yang pernah diterapkan pada masa kepemimpinan Bupati Thoriq, guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor ini.

Tak hanya itu, dampak negatif dari aktivitas tambang pasir juga menjadi perhatian. Ia menyoroti kerusakan jalan akibat tonase kendaraan yang melebihi kapasitas, serta risiko kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi akibat angkutan pasir yang beroperasi tanpa pengawasan ketat.

“Kita sudah punya jalan tambang, tapi jika tonasenya berlebihan, tetap saja mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tegasnya.

Khusnul menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas, baik dalam pengawasan maupun dalam menciptakan solusi bagi masyarakat yang terdampak, agar permasalahan penambangan pasir di Lumajang tidak terus berlarut-larut.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top