Satgas Premanisme Diapresiasi, Puguh DPRD Jatim: Angin Segar untuk Dunia Usaha

Langkah pemerintah pusat membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan mendapat apresiasi dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.

Sekretaris Fraksi PKS Jatim itu menilai, keberadaan satgas ini menjadi sinyal positif bagi dunia usaha yang selama ini kerap resah dengan maraknya aksi premanisme di berbagai daerah.

“Pembentukan Satgas ini adalah langkah tepat yang patut diapresiasi. Ini menjadi angin segar, khususnya bagi para pelaku usaha dan investor yang membutuhkan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas,” ujar Puguh.

Satgas tersebut dibentuk melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Tujuannya adalah untuk menjamin kebebasan beraktivitas masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

Menurut Puguh, fenomena premanisme akhir-akhir ini semakin meresahkan. Selain mengganggu ketertiban sosial, aksi-aksi preman seperti pemalakan, intimidasi, dan kekerasan juga berdampak langsung pada dunia usaha dan pemerintahan.

“Premanisme bukan hanya masalah kriminal, tapi sudah menjadi hambatan struktural bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi,” tegasnya.

Puguh juga menyoroti pemberitaan media asing South China Morning Post yang merilis artikel berjudul “Indonesia’s EV revolution held hostage by ‘preman’ gangster problem”.

Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa preman menjadi salah satu tantangan utama dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat industri mobil listrik di kawasan ASEAN.

Data dari Polri menunjukkan, selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan sejak 1 Mei 2025, tercatat 3.326 perkara telah ditangani. Beberapa kasus menonjol di antaranya terjadi di Subang, Tangerang, Banten, Kalteng, dan Jakarta Selatan, dengan jumlah pelaku yang diamankan mencapai ratusan orang.

Di wilayah Jawa Timur, Polda Jatim mencatat 224 kasus premanisme berhasil diungkap hanya dalam waktu satu minggu, dari 1 hingga 8 Mei 2025. Kasus-kasus tersebut meliputi penganiayaan, pemerasan, gangsterisme, pungli, kekerasan antar perguruan pencak silat, hingga tawuran kelompok.

“Meski aparat sudah melakukan penindakan, kelompok-kelompok ini terus bermunculan seperti jamur di musim hujan. Kebebasan berserikat dalam demokrasi sering disalahgunakan menjadi aksi yang meresahkan,” ujarnya.

Puguh menambahkan bahwa di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu akibat konflik dan kebijakan dagang internasional, serta sejumlah regulasi dalam negeri yang dinilainya belum pro-industri, upaya memberantas premanisme harus dibarengi dengan reformasi kebijakan yang berpihak pada dunia usaha.

“Kalau Presiden Prabowo mencanangkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, maka stabilitas dan kepastian hukum adalah kunci. Satgas ini harus menjadi bagian dari strategi nasional menuju kemajuan ekonomi yang inklusif,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa dunia usaha mendapatkan ruang tumbuh yang sehat. Jika usaha tumbuh, maka efek berantai terhadap kesejahteraan masyarakat akan terjadi secara alami.

“Memberantas premanisme bukan sekadar soal keamanan, tapi bagian dari membangun fondasi kemakmuran nasional,” pungkas Puguh.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top