Reses Puguh DPRD Jatim di Kota Malang, Abah Anton Hadir dan Fasilitasi Dialog Pembangunan

Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PKS dari Dapil Malang Raya, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat dalam Masa Sidang II Tahun 2026 di Kota Malang, Rabu (11/2/2026).

Hadir dalam forum tersebut Wali Kota Malang periode 2013–2018, Mochamad Anton, yang akrab disapa Abah Anton. Ia tidak hanya hadir sebagai pembicara, tetapi juga memfasilitasi tempat dan mengajak sejumlah tokoh masyarakat untuk turut serta dalam dialog tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di AA Cafe & Resto, Jalan Joyo Agung No.4, Tlogomas, Lowokwaru, itu dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat Malang Raya.

Dr. Puguh Wiji Pamungkas menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi Abah Anton terhadap pembangunan Kota Malang, meski sudah tidak lagi menjabat sebagai wali kota.

“Beliau adalah tokoh Kota Malang yang tetap memiliki perhatian besar terhadap pembangunan. Bahkan beliau yang menyediakan tempat dan mengajak banyak tokoh masyarakat untuk hadir dalam reses ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan kota,” ujar Puguh.

Menurutnya, sepanjang Abah Anton tidak lagi menjabat, baru kali ini ada anggota dewan yang diberi ruang untuk menggelar reses di tempat tersebut, meskipun banyak permintaan serupa dari berbagai pihak.

“Permintaan untuk mengadakan reses atau menghadirkan beliau sebagai pembicara cukup banyak, termasuk dari anggota dewan partai lain. Namun, kemarin kami diberikan kesempatan dan ruang. Ini tentu menjadi kehormatan sekaligus wujud sinergi untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Dalam dialog tersebut, salah satu isu yang mengemuka adalah polemik keberadaan tempat hiburan malam yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), terutama terkait jarak dengan lembaga pendidikan. Puguh menegaskan bahwa Perda sebagai produk hukum harus dihormati dan dijalankan dengan konsisten.

“Kalau memang ada yang melanggar Perda, khususnya terkait jarak dengan tempat pendidikan, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Penegakan aturan penting agar wajah Kota Malang tetap terjaga,” tegas anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pendekatan yang didorong bukanlah penghapusan industri hiburan malam, melainkan penataan yang selaras dengan karakter Kota Malang sebagai kota pendidikan dan religius.

“Kita tidak sedang berbicara menghilangkan industri, tetapi bagaimana memanajemeni agar selaras dengan identitas Kota Malang,” jelasnya.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jawa Timur terkait peninjauan ulang izin usaha yang memicu polemik di tengah masyarakat.

Selain isu tata kelola kota, forum reses juga menyoroti meningkatnya angka pengangguran, terutama di kalangan generasi muda. Puguh menilai perlunya pengakuan lebih luas terhadap sektor informal dan industri kreatif dalam ekosistem ketenagakerjaan.

“Hari ini demografi kita didominasi generasi milenial, gen Z, dan gen alpha yang lekat dengan dunia digital. Banyak yang bergerak di sektor kreatif dan informal, tetapi belum sepenuhnya terakomodasi dalam data ketenagakerjaan formal,” paparnya.

Ia mendorong pemerintah memperkuat pendidikan vokasi, pelatihan kerja, serta membuka akses pasar hingga level internasional agar potensi generasi muda Malang Raya dapat berkembang optimal.

“Negara harus hadir memfasilitasi akses pasar dan memperkuat pelatihan. Potensi anak-anak muda ini sangat besar dan bisa menjadi solusi konkret atas persoalan pengangguran,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top