Puguh Wiji Pamungkas: Serap Aspirasi Masyarakat Jadi Kunci Pembentukan Perda di DPRD Jatim

Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan bahwa serap aspirasi masyarakat memiliki peran krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda).

Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan Madrasah Aliyah Muhammadiyah 1 Kota Malang beserta pengurus Ikatan Pemuda Muhammadiyah 1 Kota Malang dan jajaran guru mereka di DPRD Jatim, Rabu (5/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Jatim ini menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD, termasuk peran mereka dalam menginisiasi kebijakan daerah.

Ia menekankan bahwa setiap anggota DPRD diberikan kesempatan tiga kali dalam setahun melalui program reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Perda.

“Salah satu peserta bertanya apakah DPRD Jatim melibatkan masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Jawabannya adalah iya. Aspirasi masyarakat yang kami serap melalui reses kemudian dikaji dan dijadikan prioritas, apakah perlu ditindaklanjuti menjadi Perda,” ujar Puguh.

Ia mencontohkan dua Raperda yang saat ini sedang digodok di Komisi E DPRD Jatim, di mana ia bertugas, yakni Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perda tentang Disabilitas dan Ketenagakerjaan.

Menurutnya, kedua Raperda ini berangkat dari kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai agenda reses.

Puguh juga mengapresiasi semangat para siswa dalam memahami peran legislatif. “Kunjungan ini menjadi pengalaman berharga bagi mereka. Di masa depan, mereka yang akan mengisi berbagai peran penting dalam bangsa ini. Oleh karena itu, wawasan tentang legislatif harus mulai ditanamkan sejak dini,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top