Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas, menilai momen ini sangat strategis untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan kinerja BUMD, bukan sekadar revisi administratif.
Menurut Puguh, perubahan Raperda ini sangat relevan dengan sorotan publik terhadap sejumlah BUMD milik Pemprov Jatim yang kontribusinya masih jauh dari harapan. Banyak BUMD dan anak perusahaannya yang kinerjanya masih lemah, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) minim, bahkan menjadi beban bagi APBD.
Ia mencontohkan kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta yang diduga merugikan keuangan daerah hingga Rp 569,4 miliar. Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung proyek melalui kredit modal kerja ternyata digunakan untuk proyek-proyek fiktif.
“Kasus seperti ini harus jadi perhatian serius. Diperlukan evaluasi total terhadap tata kelola lembaga-lembaga yang menggunakan dana APBD, termasuk BUMD,” tegas Sekretaris Fraksi PKS Jatim itu.
Puguh menekankan pentingnya menjadikan BUMD sebagai sumber pendapatan strategis di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan terbatasnya sumber pendapatan daerah. Kerja dan kinerja produktif BUMD disebutnya sebagai indikator nyata dari keberhasilan pemerintah dalam mengelola kekayaan daerah yang dipisahkan.
Menurutnya, BUMD harus mampu berkontribusi secara signifikan terhadap PAD, bukan justru menjadi sumber pemborosan anggaran.
Ia menyoroti sejumlah substansi dalam Raperda yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan. Misalnya, soal penyertaan modal berupa barang milik daerah yang dalam Raperda terbaru justru dihilangkan, padahal sebelumnya diatur dalam Perda lama dan juga sesuai amanat PP Nomor 54 Tahun 2017. Puguh mengusulkan agar ketentuan ini tetap dimasukkan agar tidak ada celah dalam pengaturan.
Terkait penyertaan modal pada Perseroda lain, Puguh mendukung langkah tersebut selama ditujukan pada perusahaan yang sehat secara keuangan dan bergerak di sektor strategis yang bermanfaat langsung bagi masyarakat Jawa Timur, seperti sektor pertanian, pangan, pengolahan, keuangan mikro, infrastruktur, dan kelautan.
Ia juga mengapresiasi terobosan baru dalam Raperda yang mewajibkan penyampaian analisis investasi dan rencana bisnis BUMD kepada DPRD. Meskipun tidak diatur dalam peraturan sebelumnya, menurut Puguh, hal ini akan memperkuat fungsi pengawasan DPRD dan memastikan bahwa penyertaan modal benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang nyata. Bahkan, menurutnya, DPRD sebaiknya tidak hanya menerima laporan tersebut, tetapi juga memiliki kewenangan memberikan rekomendasi atas kelayakan investasi tersebut.
Di sisi lain, Puguh menyarankan adanya penyesuaian redaksional dan substansi terhadap ketentuan tentang rencana jangka panjang dan anggaran tahunan BUMD agar selaras dengan ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 maupun Permendagri Nomor 118 Tahun 2018. Ia tetap mendukung adanya koordinasi aktif dengan DPRD dalam penyusunan rencana bisnis dan anggaran sebagai bentuk pengawasan sejak tahap perencanaan.
Terkait dengan pelaporan kinerja BUMD, Puguh menyambut baik ketentuan yang mewajibkan gubernur untuk menyampaikan laporan BUMD kepada DPRD. Menurutnya, ini adalah langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BUMD, serta memperkuat fungsi pengawasan DPRD.
Ia berharap, pembahasan Raperda ini tidak sekadar menjadi proses administratif mengganti nama atau istilah, tetapi betul-betul menjadi langkah awal pembenahan serius terhadap sistem kelembagaan dan manajemen BUMD. BUMD harus mampu bertransformasi menjadi lembaga bisnis milik pemerintah daerah yang profesional, produktif, dan berdaya saing tinggi.
“BUMD bukan sekadar entitas bisnis pemerintah. Ia harus jadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif. Pembenahan serius harus dilakukan agar BUMD bisa berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi rakyat, khususnya sektor UMKM dan sektor unggulan lainnya,” pungkas pria yang baru saja mendapatkan gelar doktornya itu.{}