Puguh Wiji Pamungkas Apresiasi Kebijakan JKP, Dorong Pemprov Jatim Segera Sosialisasi ke Industri

Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang memberikan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) kepada pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025, yang mengubah skema manfaat tunai bagi korban PHK.

“Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dengan manfaat tunai 60% dari gaji selama enam bulan. Sebelumnya, skema JKP hanya 45% dari upah selama tiga bulan pertama dan 25% untuk tiga bulan selanjutnya. Saya pikir ini merupakan win-win solution yang diberikan Presiden Prabowo melalui Menteri Ketenagakerjaan, Profesor Yassierli,” ujar Puguh.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang kehilangan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Ia menyoroti bahwa saat ini banyak industri yang terpaksa melakukan PHK karena berbagai faktor, termasuk perlambatan ekonomi.

Puguh menekankan bahwa Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan jumlah industri besar harus segera mengomunikasikan kebijakan ini.

Ia mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur untuk segera melakukan sosialisasi dan konsolidasi dengan perusahaan-perusahaan di daerah.

“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur harus segera melakukan sosialisasi dan konsolidasi dengan mitra perusahaan atau industri. Ini penting agar perusahaan bisa menyesuaikan diri dengan peraturan baru, serta melakukan mitigasi jika memang ada pengurangan pegawai,” jelasnya.

Puguh juga menambahkan bahwa kejelasan skema JKP sangat penting bagi pekerja yang mengalami PHK. Dengan sosialisasi yang tepat, pekerja yang terdampak bisa mengetahui hak mereka dan mendapatkan kepastian terkait bantuan dari pemerintah.

“Para pegawai yang terkena PHK harus mendapatkan kepastian dan akses yang jelas terhadap JKP. Dengan begitu, mereka bisa tetap bertahan di tengah kondisi sulit ini sambil mencari peluang pekerjaan baru,” tegasnya.

Puguh berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, sekaligus membantu dunia usaha dalam menyesuaikan strategi ketenagakerjaan mereka. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja sangat penting dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top