Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti dua persoalan besar yang disampaikan warga dalam kegiatan jaring aspirasi masyarakat (reses) pada 18 November 2025.
Dua isu tersebut adalah amburadulnya data penerima bantuan sosial (bansos) dan semakin mendesaknya penanganan masalah sampah di wilayah Malang Raya.
Puguh mengungkapkan, sejumlah warga yang hadir dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi sosial mengeluhkan persoalan data penerima bansos yang dinilai jauh dari kondisi riil di lapangan. Ada warga yang seharusnya berhak menerima tetapi tidak terdaftar, sementara sebagian lain yang tidak layak justru masuk dalam daftar penerima.
“Mereka datang dengan membawa fakta lapangan. Ada yang seharusnya menerima bantuan, tetapi karena tidak masuk dalam list, akhirnya tidak mendapatkan. Sebaliknya, ada warga yang semestinya tidak berhak, tetapi justru menerima. Ini yang kemudian menjadi keluhan utama masyarakat,” ujar Puguh.
Ia menegaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi data dari DTKS menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional. Proses ini, menurutnya, harus menjadi momentum untuk melakukan ground checking secara menyeluruh.
“Validasi data harus benar-benar dilakukan sesuai keadaan di lapangan. Agar masyarakat yang memang berhak benar-benar mendapatkan, dan yang tidak berhak tidak menerima. Ini soal keadilan.” tegasnya.
Selain persoalan bansos, warga juga menyoroti masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan. Menurut Puguh, isu ini muncul kuat dalam dialog karena kondisi pengelolaan sampah di banyak titik sudah mulai berdampak pada kualitas lingkungan.
“Masalah sampah ini tidak bisa dianggap sepele. Jika tidak ditangani serius, akan menimbulkan bencana. Kita sudah melihat tanda-tandanya: banjir dan pemandangan ruang kota yang kurang baik karena kurangnya penampungan sampah.” jelasnya.
Puguh menyebut, Malang sebagai kota yang berkembang menuju metropolitan memiliki aktivitas penduduk yang makin tinggi. Hal ini menuntut inovasi dan manajemen pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Puguh menegaskan bahwa DPRD Jawa Timur akan mendorong kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Malang Raya untuk menginisiasi langkah konkret.
“Kami mendorong adanya langkah-langkah taktis dan progresif dalam mengatasi masalah sampah. Salah satunya melalui revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar bisa menjadi sarana pengolahan sampah yang efektif.”
Menurutnya, tanpa terobosan yang serius, persoalan sampah berpotensi menjadi masalah besar yang menghambat perkembangan kota dan mengancam kenyamanan warga.
Melalui reses ini, Puguh menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Malang Raya, terutama terkait pemerataan bantuan sosial dan penanganan persoalan lingkungan yang mendesak.{}



