Puguh DPRD Jatim Dukung Kursus Calon Pengantin: Upaya Tekan Angka Perceraian

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut baik rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengadakan kursus calon pengantin sebelum menikah.

Ia menilai program ini sebagai langkah strategis dalam menekan angka perceraian yang masih tinggi, terutama di Jawa Timur.

Kemenag memang berencana mengadakan kursus calon pengantin selama satu semester sebelum akad nikah sebagai langkah mitigasi perceraian.

Data yang dirilis kementrian agama, di Indonesia ada 2,2 juta orang menikah setiap tahun, berarti sekitar 4 jutaan orang yang membangun mahligai rumah tangga. Dari jumlah itu, 35 persen di antaranya bercerai, dan 80 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 5 tahun.

Menurutnya, program ini akan memberikan bekal kuat bagi calon pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

“Saya menyambut baik dan sepakat dengan rencana pemerintah ini. Langkah ini menjadi ikhtiar untuk memitigasi tingginya angka perceraian yang bisa menimbulkan masalah sosial,” ujar legislator PKS itu.

Terlebih, ujarnya, Jawa Timur menduduki peringkat kedua tertinggi dalam kasus perceraian setelah Jawa Barat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2024, terdapat 79.248 kasus perceraian di Jawa Timur. Penyebabnya beragam, mulai dari perselisihan, ekonomi, KDRT, hingga perselingkuhan.

“Pernikahan adalah pertalian suci yang harus disiapkan secara matang, baik secara emosional, finansial, maupun spiritual. Kursus ini bisa menjadi solusi agar pasangan lebih siap menghadapi tantangan rumah tangga,” tambah pria asal Malang ini.

Dengan adanya kursus calon pengantin, diharapkan calon pasangan dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam pernikahan, sehingga angka perceraian bisa ditekan secara signifikan.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top