Proyek Rp171 Miliar Diduga Bodong, Puguh: DPRD Jatim Siap Panggil Dinas Pendidikan

Puluhan kontraktor di Jawa Timur mengaku menjadi korban proyek pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diduga bermasalah.

Proyek dengan nilai total mencapai Rp171 miliar itu disebut-sebut belum dibayarkan hingga kini, meski para kontraktor telah menyelesaikan pekerjaan mereka.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengungkapkan hal ini usai menerima audiensi dari forum pengembang yang terlibat dalam proyek tersebut, Rabu (9/4) di Ruang Komisi E DPRD Jatim.

Puguh menjelaskan, kontraktor menyampaikan bahwa proyek ini dijalankan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang mereka anggap resmi dan sah secara hukum.

“SPK-nya jelas, bahkan bisa dijadikan agunan ke Bank Jatim. Secara legalitas, ini sangat bankable. Tapi faktanya, proyek tersebut tidak bisa diklaimkan. Bahkan hasil audiensi mereka dengan Inspektorat Kemendikbud menyatakan bahwa proyek ini bodong,” ujar legislator PKS itu.

Proyek tersebut melibatkan 67 SMK di berbagai wilayah dan 54 pengembang, antara lain Malang, Probolinggo, Sumenep, dan Gresik. Bentuk pekerjaannya beragam, mulai dari pembangunan baru hingga melanjutkan atau menyempurnakan proyek yang sudah ada.

Menurut Puguh, para kontraktor semula yakin proyek ini sah karena seluruh proses administrasi, termasuk penandatanganan dokumen, dilakukan di kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Malang.

“Inilah yang membuat mereka percaya dan berani mengambil risiko dengan meminjam dana ke bank. Tapi ternyata setelah dicek ke pusat, program itu tidak tercatat resmi dan disebut bodong. Ini bisa dikategorikan sebagai penipuan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi E DPRD Jatim berencana memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk memberikan klarifikasi.

“Kami ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Semua program pusat yang turun ke daerah tentu diketahui oleh Dinas Pendidikan. Maka penting bagi kami untuk meminta penjelasan resmi,” kata Puguh.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk para kontraktor, untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan mengerjakan proyek-proyek pemerintah, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Pengawasan dari semua pihak sangat penting. Dan aparat penegak hukum juga perlu ikut mengawasi agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top