Polemik bau menyengat dari TPA Supit Urang, Sukun, terus menjadi sorotan publik. Warga Desa Pandanlandung dan Jedong, Kabupaten Malang mengeluhkan dampak buruk berupa bau tak sedap, serbuan lalat, hingga pencemaran air sumur yang mengganggu aktivitas dan kesehatan mereka.
Meski telah ada kunjungan Komisi C DPRD Kota Malang dan klarifikasi dari Kepala DLH Kota Malang, warga masih merasa solusi konkret belum terlihat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil Malang Raya, H. Puguh Wiji Pamungkas, menyatakan keprihatinannya atas situasi ini.
Ia menegaskan bahwa mediasi dan komunikasi yang efektif antara Pemkot Malang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dengan warga terdampak harus segera dilakukan.
“Ini bukan waktunya saling menyalahkan atau mempertahankan ego masing-masing. DLH Kota Malang harus melihat realitas di lapangan bahwa warga Kabupaten Malang benar-benar terdampak oleh keberadaan TPA Supit Urang,” ujar Puguh dalam wawancara beberapa waktu lalu.
Puguh juga mendesak langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Pemkot Malang, melalui DLH, harus segera mengatasi bau, serbuan lalat, dan pencemaran air sumur yang dirasakan warga. Jika perlu, solusi seperti penggantian sumber air bersih harus diprioritaskan,” tambahnya.
Ironisnya, TPA Supit Urang yang sebelumnya mendapat pujian atas teknologi canggih pengolahan sampahnya kini justru mendapat kritik tajam.
Puguh menilai, pujian tersebut harus diimbangi dengan bukti nyata bahwa pengelolaan sampah di TPA ini tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Pengelolaan sampah modern seharusnya tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat,” tegas Puguh, pria asli Malang kelahiran 1984.
Polemik ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Malang untuk berkomitmen menyelesaikan masalah lingkungan yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga. Warga pun berharap tindakan nyata segera dilakukan agar mereka bisa kembali hidup nyaman tanpa dihantui dampak buruk dari TPA Supit Urang.{}