Wacana penerapan kembali pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung terus memantik perdebatan di ruang publik dan elite politik nasional.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menilai diskursus Pilkada tidak semestinya terjebak pada perdebatan mekanisme semata, melainkan harus diarahkan pada upaya memperbaiki kualitas demokrasi secara substansial.
Lilik menyampaikan bahwa hingga kini wacana Pilkada tidak langsung memang menguat di tingkat nasional, dengan mayoritas partai politik menyatakan dukungan, sementara sebagian lainnya masih bertahan pada pola Pilkada langsung. Di internal PKS sendiri, kata dia, sikap partai masih dalam tahap pengkajian dengan mendengar aspirasi masyarakat secara luas.
“Sebagai kader PKS, tentu saya tunduk pada garis kebijakan partai. Namun sebagai wakil rakyat, saya memandang setiap wacana harus ditempatkan dalam semangat perbaikan demokrasi,” ujar Lilik.
Menurutnya, pengalaman lebih dari dua dekade Pilkada langsung menunjukkan bahwa demokrasi prosedural belum sepenuhnya berbanding lurus dengan lahirnya kepemimpinan yang berintegritas dan berkapasitas.
Tingginya biaya politik, maraknya praktik politik uang, serta banyaknya kepala daerah yang terseret kasus hukum menjadi catatan serius yang tidak bisa diabaikan.
Meski demikian, Lilik menegaskan bahwa Pilkada tidak langsung juga bukan jaminan otomatis melahirkan pemimpin ideal. Relevansi mekanisme tersebut sangat bergantung pada kualitas DPRD, sistem pengawasan, serta transparansi proses politik yang dijalankan.
“Tanpa integritas dan pengawasan yang kuat, mekanisme apa pun berisiko melahirkan problem yang sama. Karena itu, pembenahan ekosistem politik secara menyeluruh menjadi kunci,” tegasnya.
Dari sisi fiskal daerah, Lilik menilai Pilkada tidak langsung berpotensi menekan biaya politik dan memberi ruang fiskal yang lebih longgar. Namun, manfaat tersebut hanya bisa dirasakan apabila diiringi tata kelola anggaran yang transparan serta relasi eksekutif–legislatif yang sehat.
Terkait isu politik uang, ia menilai perubahan mekanisme pemilihan memang berpotensi meredam praktik transaksional yang bersifat massal.
Namun, tanpa penegakan etika dan pengawasan yang ketat, praktik tersebut justru berisiko bergeser ke level elite.
“Politik uang bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi cerminan rusaknya nilai. Perbaikannya harus sistemik, bukan sekadar prosedural,” ujarnya.
Lebih jauh, Lilik menekankan bahwa tujuan akhir dari perdebatan Pilkada adalah percepatan kesejahteraan rakyat. Mekanisme pemilihan, baik langsung maupun tidak langsung, hanyalah alat, bukan tujuan.
“Kesejahteraan rakyat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan pengelolaan APBD yang adil serta produktif. Selama itu menjadi orientasi utama, wacana Pilkada layak dibahas secara jernih dan konstitusional,” pungkasnya.
Ia berharap perdebatan Pilkada tidak terjebak pada polarisasi, tetapi menjadi momentum untuk menghadirkan demokrasi yang lebih bermakna, berbiaya rasional, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.{}



